Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 Digelar di Kutai Kartanegara

Kukar – Rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara dilaksanakan pada 5 hingga 6 Desember 2024 di Grand Elty Singgasana Hotel.

Rudi Gunawan, Ketua KPU Kutai Kartanegara, menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi dapat berjalan lancar selama dua hari tersebut.

Rudi juga mengungkapkan bahwa seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara telah hadir untuk mengikuti rapat pleno. Proses rekapitulasi suara sedang berlangsung dengan menggunakan alat bantu Sirekap.

“Harapannya, proses ini dapat selesai sesuai jadwal,” ujarnya.

Setelah rapat pleno selesai, hasil rekapitulasi suara akan dibacakan. Proses pleno untuk Pemilihan Gubernur akan dilanjutkan di tingkat provinsi, sementara hasil untuk Bupati akan diumumkan di tingkat kabupaten.(Adv)

Bacaan Lainnya