Yusuf Sebut Pengawasan Orang Tua Jadi Benteng Utama Cegah Pelajar Terjerat Narkoba

Muhammad Yusuf, Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang

JURNALTODAY.CO, BONTANG – Kasus dugaan keterlibatan seorang pelajar SMK dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Bontang menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

Di tengah maraknya peredaran narkoba yang mulai menyasar generasi muda, pengawasan keluarga dinilai menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa orang tua memiliki peran paling penting dalam mengawasi perkembangan dan pergaulan anak sehari-hari.

Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang dapat mendeteksi perubahan perilaku anak sebelum masalah berkembang lebih jauh.

“Anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Karena itu, pengawasan dari orang tua harus menjadi yang paling utama,” ujar Yusuf, Kamis (4/6/2026).

Ia mengaku prihatin atas kasus yang diduga melibatkan seorang pelajar sebagai kurir narkotika.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkoba kini tidak hanya menjadikan pelajar sebagai pengguna, tetapi juga berpotensi menyeret mereka ke dalam jaringan peredaran barang terlarang.

Yusuf menilai pengawasan keluarga perlu diperkuat melalui komunikasi yang intens antara orang tua dan anak. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi penyimpangan perilaku dapat diketahui lebih dini.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dibebankan kepada keluarga semata. Sekolah dan lingkungan masyarakat juga harus berperan aktif dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Menurutnya, sekolah dapat memperkuat edukasi melalui berbagai kegiatan rutin, seperti penyampaian pesan anti-narkoba saat apel pagi maupun program pembinaan karakter lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menanamkan pemahaman sejak dini mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Selain edukasi, Yusuf mendukung pelaksanaan tes urine secara berkala di lingkungan sekolah sebagai bentuk deteksi dini. Dengan langkah preventif tersebut, potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dapat diketahui lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Di sisi lain, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Jaringan pengedar yang memanfaatkan anak-anak sebagai kurir harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya.

“Pengedarnya harus ditangkap dan ditelusuri sampai ke jaringannya. Jangan sampai anak-anak terus dijadikan sasaran oleh pelaku peredaran narkoba,” tegasnya.

Lebih jauh, Yusuf menilai penguatan pendidikan moral dan keagamaan perlu terus ditingkatkan melalui kerja sama antara keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat.

Sinergi tersebut diyakini mampu menjadi benteng yang efektif dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, termasuk narkotika.

Menurutnya, kasus yang terjadi di Bontang harus menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat bahwa perang melawan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum semata.

Pengawasan keluarga, pendidikan karakter, dan kepedulian lingkungan menjadi kunci penting untuk menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam lingkaran peredaran narkotika.(adv)