Penjelasan Fuad Terkait Kenaikan Pajak, Sebut Nantinya Semua Kembali Kemasyarakat Lewat program Pemerintah

foto : ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin

Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Menurut Fuad, kenaikan PPN ini merupakan langkah yang tepat karena hasil dari pajak tersebut akan digunakan kembali untuk program-program pembangunan yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya rasa ini adalah langkah yang tepat. Yang penting, kenaikan PPN harus diiringi dengan pertumbuhan ekonomi yang baik dan pemanfaatan hasil pajak yang maksimal, sehingga masyarakat dapat menikmati hasil dari kenaikan tersebut melalui pembangunan,” ujarnya pada Selasa (19/3/2024).

Fuad juga melihat bahwa kenaikan PPN ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kalimantan, terutama dalam pembangunan akses jalan ke setiap provinsi di Kalimantan.

“Kalimantan akan menjadi fokus utama dalam pembangunan, terutama dalam pengembangan akses transportasi seperti rel kereta api. Ini akan memberikan dampak positif bagi Kalimantan dan membuka peluang untuk pembangunan yang lebih baik di masa depan,” jelasnya.

Meskipun mengakui bahwa kenaikan PPN dapat menjadi beban bagi masyarakat, Fuad berharap bahwa masyarakat dapat melihat dampak positif jangka panjang dari kenaikan ini.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan PPN ini sebenarnya merupakan keuntungan bagi kita semua. Jadi mari kita lihat ini sebagai langkah yang akan membawa manfaat bagi kita semua,” Pungkasnya.(Adv)