JURNALTODAY.CO, NASIONAL – Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Komjen Suyudi Ario Seto didaulat untuk menggantikan.
Kepastian itu didapatkan dalam rapat Komisi III DPR RI yang dipimpin Habiburrokhman, Kamis (1/10/2026).
“Pagi ini pimpinan DPR menerima surpres dari Presiden Prabowo nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan kapolri,” kata Habiburokhman di Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Selanjutnya, Ketua Komisi III DPR RI itu juga menyampaikan terkait penunjukan Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika National (BNN) oleh Presiden sebagai calon Kapolri.
“Menugaskan Komisi III melaksanakan uji kelayakan Komjen Pol Suyudi,” lanjutnya.
Dalam uji kelayakan, Komisi III mendengarkan paparan dari calon tunggal Kapolri. Tidak butuh waktu lama, Suyudi Ario Seto pun disepakati untuk menjadi Kapolri pengganti Sigit.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburrokhman yang selanjutnya disambut teriakan setuju oleh Komisi III.
Dalam pemaparannya saat menjalani fit and proper test, Suyudi mengusung tema Polisi Bersama Rakyat sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri ke depan.
Dengan doktrin tersebut, Suyudi menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi,” ungkap Suyudi.(*)
