Sosialisasi Perda Laila Berharap pelaku UMKM Sadar Pendtingnya Jaminan Produk Halal

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah

Samarinda- Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, mengadakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang

Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis di Kelurahan Sempaja Utara. Acara ini dihadiri oleh puluhan warga masyarakat, pelaku UMKM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Laila Fatihah meminta dukungan warga untuk pengesahan Raperda yang bertujuan melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar halal dan higienis.

“Raperda ini penting untuk melindungi konsumen dan mendorong pengembangan UMKM di bidang makanan dan minuman,” ungkap Laila 22/05/2025.

Raperda tersebut mengatur bahwa semua produk makanan yang beredar di Kota Samarinda harus memenuhi standar halal dan higienis, termasuk wajib memiliki sertifikat yang menunjukkan hal tersebut.

Selain itu, Raperda ini juga menetapkan kewajiban bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha yang memproduksi makanan dan minuman.

Bacaan Lainnya

Laila menyampaikan bahwa Perda ini juga memberikan sanksi bagi badan usaha yang melanggar ketentuan dalam hal kehalalan dan kebersihan produk-produk tersebut.

Diharapkan dengan disahkannya Raperda ini, konsumen akan merasa lebih aman dan nyaman serta UMKM dapat berkembang dengan lebih baik di Kota Samarinda.(Adv/ DPRD Kota Samarinda)