JURNALTODAY.CO, BALIKPAPAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat, kualitas udara, kerusakan ekosistem, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (BEM FH UNIBA), Amelia Rizky, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Menurutnya, karhutla yang terus berulang tidak boleh hanya dijelaskan sebagai akibat musim kemarau, cuaca ekstrem, atau faktor alam.
“Kalau setiap tahun hutan terbakar, lalu yang selalu disalahkan adalah cuaca, pertanyaannya sederhana: untuk apa negara memiliki kementerian yang mengurus kehutanan?” ujar Amelia.
Ia menilai pemerintah harus melihat karhutla sebagai persoalan tata kelola kehutanan yang membutuhkan langkah konkret, mulai dari pencegahan, pengawasan kawasan konsesi, perlindungan lahan gambut, transparansi perizinan hingga penegakan hukum.
Amelia juga meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai titik api, wilayah konsesi, kawasan gambut, perizinan usaha, serta pihak yang memiliki tanggung jawab atas wilayah yang mengalami kebakaran.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga harus menyentuh korporasi apabila ditemukan pelanggaran.
“Negara tidak boleh baru bergerak ketika asap sudah memenuhi langit. Pemerintah harus bekerja sebelum api membesar,” tegasnya.
Menurut Amelia, persoalan kehutanan juga berkaitan langsung dengan ketahanan nasional. Hutan yang rusak dapat berdampak terhadap ketersediaan air, pangan, kesehatan masyarakat, keanekaragaman hayati, hingga keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kementerian Kehutanan, khususnya dalam tiga aspek utama: pencegahan karhutla, pengawasan terhadap korporasi dan konsesi, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dan perusakan hutan.
“Jika ketiga fungsi tersebut tidak mampu dijalankan secara serius, Presiden harus berani mengambil keputusan politik. Menteri yang dinilai gagal menjalankan mandat negara harus dievaluasi dan, bila diperlukan, dicopot,” kata Amelia.
Ia menambahkan, pengelolaan jutaan hektare hutan Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat, berbasis ilmu pengetahuan, serta memiliki keberanian dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
“Hutan Kalimantan bukan sekadar angka dalam laporan kementerian. Di sana ada kehidupan masyarakat, sumber air, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi mendatang,” ujarnya.
Amelia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan karhutla menjadi bencana tahunan tanpa evaluasi mendasar.
“Negara tidak boleh kalah dari api. Rakyat tidak boleh terus dipaksa menghirup asap akibat lemahnya tata kelola kehutanan. Karena itu, saya mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi secara serius Menteri Kehutanan dan mencopotnya apabila terbukti gagal menjalankan mandat dalam mencegah dan menangani karhutla,” pungkas Amelia.(*)
