DPRD SAMARINDA , JURNALTODAY.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menyoroti maraknya pembangunan di zona rawan bencana tanpa dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam wawancara pada Senin (26/5/2025), Markaca menegaskan bahwa izin PBG wajib dipenuhi untuk memastikan keselamatan warga dan kesesuaian tata ruang.
“Instansi pemerintah saja butuh kajian lingkungan sebelum memberi izin, apalagi masyarakat umum. Aturannya jelas, ada kajian yang harus dipenuhi,” tegas Markaca. Ia menjelaskan bahwa PBG tidak sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan konstruksi bangunan aman dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Markaca mengingatkan bahwa pembangunan tanpa izin di zona rawan bencana, seperti daerah lereng atau bantaran sungai, berpotensi memicu kerusakan lingkungan dan membahayakan jiwa warga. “Kalau ini terus dibiarkan, kesalahan dalam penataan ruang bisa mengancam keselamatan warga,” ujarnya. Ia mencontohkan kasus longsor dan banjir yang kerap terjadi akibat pembangunan liar di area rentan.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah lebih tegas dalam mengawasi dan menertibkan pelanggaran tata ruang. Menurutnya, sosialisasi tentang pentingnya PBG harus digencarkan agar masyarakat memahami risiko pembangunan tanpa kajian lingkungan. “Ini soal keselamatan. Izin itu penting agar masyarakat juga aman,” tambahnya.
Selain itu, Markaca mendorong kolaborasi antarinstansi, seperti Dinas PUPR dan Satpol PP, untuk melakukan patroli rutin di zona rawan bencana. Ia menilai bahwa penanganan harus dilakukan sejak dini, bukan setelah terjadi bencana.
Sebagai anggota legislatif, Markaca berjanji akan mengawal revisi peraturan daerah terkait tata ruang dan pengawasan PBG agar lebih efektif. Ia juga mendorong penggunaan teknologi pemetaan digital untuk memantau perkembangan pembangunan di seluruh wilayah Samarinda.
Dengan langkah ini, Markaca berharap pembangunan di Samarinda dapat lebih tertata, aman, dan berkelanjutan. “Kita tidak ingin kesalahan masa lalu terulang. Tata ruang yang baik adalah kunci mengurangi risiko bencana,” pungkasnya. (my/adv)