DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Banjir masih menjadi masalah tahunan di Samarinda dan sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tingginya intensitas curah hujan turut berkontribusi, namun pembangunan yang mengabaikan tata kelola lingkungan disebut sebagai faktor pemicu utama. Hal ini disoroti Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, yang menilai pesatnya pembangunan perumahan memperburuk risiko banjir akibat hilangnya daerah resapan air.
Dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Kaltim, Senin (02/06/2025), Damayanti menjelaskan bahwa alih fungsi lahan terutama dari bukit atau ruang terbuka menjadi kawasan permukiman memicu degradasi lingkungan.
“Semakin bertambahnya perumahan, semakin tinggi ancaman banjir jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah menyiapkan regulasi teknis (juknis) ketat untuk memastikan pembangunan perumahan tetap mempertahankan kawasan resapan air.
“Pemerintah harus tegas mengatur tata ruang. Setiap proyek wajib memastikan ada ruang bagi air untuk meresap, bukan justru menutupnya,” tegas Damayanti.
Damayanti menegaskan, pembangunan daerah tidak boleh mengorbankan lingkungan.
“Kita menyambut positif kemajuan, tetapi aspek ekologi harus jadi prioritas. Jangan sampai wilayah yang awalnya aman justru jadi langganan banjir karena perumahan tidak ramah lingkungan,” tandasnya.
Berdasarkan data BPBD Kaltim, banjir di Samarinda kerap terjadi akibat kombinasi curah hujan ekstrem dan penyempitan saluran air.
Pakar lingkungan dari Universitas Mulawarman, Prof. Ahmad Ruslan, sebelumnya juga memperingatkan bahwa pembangunan tanpa kajian hidrologi berisiko memperparah bencana.
Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan segera menindaklanjuti kritik ini dengan memperkuat pengawasan tata ruang dan menerapkan sanksi bagi pengembang yang melanggar aturan lingkungan.
Masyarakat pun didorong berperan aktif melaporkan praktik pembangunan yang berpotensi merusak ekosistem.
DPRD Kaltim berencana menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk membahas solusi struktural, seperti normalisasi sungai, pembuatan biopori, dan revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
Langkah ini diharapkan mengurangi dampak banjir sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan di Kaltim.(Do/Adv/Dprdkaltim)