Tagih Tunggakan Retribusi, DKUMPP Bontang Perkuat Disiplin Pengelolaan Pasar

Kepala DKUMPP Kota Bontang, Eko Arisandi. (Istimewa/DKUMPP Bontang)

JURNALTODAY.CO, BONTANG – Persoalan tunggakan retribusi kios dan ruang dagang menjadi salah satu fokus pembenahan pengelolaan pasar di Kota Bontang. Pemerintah melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) kini memperkuat langkah penertiban administrasi agar kepatuhan pedagang terhadap kewajiban retribusi terus meningkat.

Kepala DKUMPP Kota Bontang, Eko Arisandi, menilai penyelesaian piutang retribusi bukan sekadar upaya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pasar yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Kepatuhan terhadap pembayaran retribusi akan berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada para pedagang,” tuturnya, Kamis (9/7/2026).

Karena itu, hasil evaluasi yang dilakukan UPT Pasar tidak hanya berhenti pada pembahasan di tingkat internal. DKUMPP langsung menginstruksikan petugas melakukan penagihan kepada pedagang yang masih memiliki tunggakan sewa ruang maupun kios sebagai bentuk tindak lanjut nyata dari evaluasi tersebut.

Proses penagihan dilakukan secara serentak di seluruh pasar yang dikelola pemerintah. Para juru pungut didampingi koordinator pasar untuk memastikan penyampaian informasi berjalan dengan baik sekaligus membuka ruang komunikasi apabila terdapat kendala yang dihadapi pedagang.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Pemerintah ingin membangun kesadaran bahwa retribusi merupakan kewajiban yang memiliki manfaat langsung terhadap pengelolaan pasar, mulai dari pemeliharaan fasilitas, kebersihan, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, pengelolaan pasar yang sehat tidak dapat berjalan apabila masih terdapat piutang retribusi yang terus menumpuk. Oleh sebab itu, penyelesaian tunggakan menjadi salah satu prioritas agar administrasi pasar menjadi lebih akuntabel.

Di sisi lain, optimalisasi penerimaan retribusi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semakin baik tingkat kepatuhan pedagang, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam mengembalikan manfaat tersebut melalui peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan pasar,” sebutnya.

DKUMPP berharap langkah ini dapat menjadi momentum untuk membangun budaya tertib administrasi di lingkungan pasar tradisional.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan pedagang, pengelolaan pasar di Kota Bontang diharapkan semakin profesional, transparan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(ADV/Ir)