Serapan Anggaran DLH Samarinda Baru 38 Persen, DPRD Ungkap Tunggakan Rp8,4 Miliar

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda.

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Realisasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda hingga akhir triwulan II 2026 baru mencapai sekitar 38 persen.

Dalam evaluasi yang dilakukan DPRD Samarinda, terungkap pula dinas tersebut masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp8,4 miliar yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan capaian tersebut masih berada di bawah target yang diharapkan.

Menurutnya, memasuki triwulan kedua, serapan anggaran semestinya sudah menyentuh kisaran 40 persen.

“Secara indikator kinerja, ini sudah masuk triwulan kedua dan seharusnya sudah di angka 40 persen. Artinya masih kurang sekitar dua persen lagi,” kata Deni usai rapat dengar pendapat bersama DLH.

Deni meminta DLH mempercepat pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, penyelesaian tunggakan kepada rekanan juga diminta menjadi prioritas agar tidak menghambat pelaksanaan program tahun berjalan.

“Kami minta kegiatan yang sudah direncanakan segera dilaksanakan. Begitu juga kewajiban yang masih tertunda harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Komisi III DPRD juga mendorong DLH berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyiapkan skema pembayaran utang sebesar Rp8,4 miliar tersebut.

Sementara itu, Sekretaris DLH Samarinda, Dian Ruhendra, menjelaskan besaran tunggakan berubah setelah adanya hasil reviu Inspektorat terhadap pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025.

Ia mengatakan kewajiban pembayaran semula mencapai lebih dari Rp11 miliar. Sebagian, yakni sekitar Rp3,9 miliar, telah dibayarkan pada 2025.

Namun, hasil reviu Inspektorat menemukan potensi kewajiban tambahan sekitar Rp960 juta sehingga total tunggakan yang masih harus diselesaikan menjadi sekitar Rp8,4 miliar.

“Total utang awalnya sekitar Rp11 miliar. Setelah dibayar Rp3,9 miliar pada 2025, kemudian ada hasil reviu Inspektorat yang menambah potensi utang sekitar Rp960 juta. Jadi total yang belum dibayarkan sekitar Rp8,4 miliar,” kata Dian.

DLH memastikan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga akan terus diupayakan sembari menjalankan program kerja tahun anggaran 2026 agar target kinerja yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai.(da/adv)