JURNALTODAY.CO, BONTANG – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruang publik menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Bontang dalam menjaga ketertiban kota.
Upaya tersebut tidak lagi hanya mengedepankan penegakan aturan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan yang persuasif dan humanis.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Eddy Foreswanto, mengatakan keberadaan PKL merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu dihargai.
Namun, pemanfaatan badan jalan maupun trotoar sebagai tempat berjualan harus tetap memperhatikan hak pengguna jalan dan pejalan kaki agar fungsi ruang publik tidak berubah.
Menurutnya, trotoar dibangun untuk memberikan akses yang aman bagi pejalan kaki, sedangkan badan jalan diperuntukkan bagi kelancaran arus kendaraan.
“Ketika kedua fasilitas tersebut digunakan sebagai lokasi berjualan, potensi kemacetan, kecelakaan, hingga terganggunya aktivitas masyarakat menjadi semakin besar,” tuturnya saat ditemui, Kamis (9/7/2026).
Karena itu, Satpol PP terus memperkuat pola penataan dengan mengedepankan edukasi dibanding tindakan represif. Pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak semestinya diberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku sekaligus diajak mencari solusi agar tetap dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu kepentingan umum.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui patroli rutin yang dilakukan di sejumlah titik, di antaranya kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Kelurahan Loktuan, dan Kelurahan Guntung. Dalam patroli itu, Eddy Foreswanto bersama jajaran berdialog langsung dengan para pedagang yang masih memanfaatkan badan jalan maupun trotoar.
Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam membangun kepatuhan jangka panjang. Dengan komunikasi yang baik, pedagang tidak hanya memahami larangan, tetapi juga mengerti alasan di balik pentingnya menjaga fungsi ruang publik bagi seluruh masyarakat.
Selain mendukung kelancaran lalu lintas, penataan PKL juga berkaitan dengan upaya menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan kawasan perkotaan.
“Ruang publik yang tertata akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif,” ujarnya.
Satpol PP menegaskan bahwa patroli dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menegakkan peraturan daerah.
Pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan kepentingan publik sehingga Kota Bontang dapat terus berkembang sebagai kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.(ADV/Ir)
