JURNALTODAY.CO, NASIONAL – 1 Juni saat ini kita peringati sebagai hari lahirnya Pancasila. Dalam sejarahnya, pada tanggal ini, Sukarno berpidato di hadapan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Di depan para tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan lainnya, Bung Karno mengemukakan apa yang selanjutnya kita kenal sebagai Pancasila, dasar negara negara, Indonesia merdeka.
Berikut pidato lengkap dari Bung Karno, penggali Pancasila, bagian ketiga;
(Tepuk tangan, dan tertawa)
Tekad hatinya yang perlu, tekad hatinya Samiun kawin dengan satu tikar dan satu periuk, dan hati Sang Ndoro yang baru berani kawin kalau sudah mempunyai gerozilver satu kaset plus kinder-uitzet, – buat 3 tahun lamanya!
(Tertawa)
Saudara-saudara, soalnya adalah demikian: – kita ini berani merdeka atau tidak? – Inilah, Saudara-saudara sekalian, Paduka Tuan Ketua yang mulia, ukuran saya yang terlebih dulu saya kemukakan sebelum saya bicarakan hal-hal yang mengenai dasarnya satu Negara yang merdeka.
Saya mendengar uraian Paduka Tuan Soetardjo beberapa hari yang lalu, tatkala menjawab apakah yang dinamakan merdeka, beliau mengatakan: Kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekaan.
Saudara-saudara, jika tiap-tiap orang Indonesia yang 70 milyun ini lebih dulu harus merdeka di dalam hatinya, sebelum kita dapat mencapai political independence —saya ulangi lagi— sampai lebur kiamat kita belum dapat Indonesia Merdeka!
(Tepuk tangan riuh)
Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita! Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hati-nya bangsa kita! Di dalam Saudi Arabia merdeka, Ibn Saud memer-dekakan rakyat Arabia satu persatu. Di dalam Sovyet-Rusia Merdeka Stalin memerdekakan hati bangsa Sovyet-Rusia satu per satu.
Saudara-saudara! Sebagai juga salah seorang pembicara berkata, kita bangsa Indonesia tidak sehat badan, banyak penyakit malaria, banyak disentri, banyak penyakit hongerudeem, banyak ini banyak itu. “Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka.”
Saya berkata, kalau ini pun harus diselesaikan lebih dulu, 20 tahun lagi kita belum merdeka. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita menyehatkan rakyat kita, walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat kita untuk menghilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau.
Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan “jembatan”. Di seberang jembatan —jembatan emas— inilah baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal, dan abadi.
Tuan-tuan sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat yang mahapenting. Tidakkah kita mengetahui, sebagaimana telah diutarakan oleh berpuluh-puluh pembicara, bahwa sebenarnya international recht —hukum internasional— menggampangkan pekerjaan kita? Untuk menyusun, mengadakan, mengakui satu Negara yang merdeka, tidak diadakan syarat yang neko-neko, yang men-jelimet.
Tidak! Syaratnya sekedar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk international recht. Cukup, Saudara-saudara. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahnya, kemudian diakui oleh salah satu Negara lain yang merdeka, inilah yang sudah bernama: merdeka.
Tidak peduli rakyat dapat baca atau tidak, tidak peduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak peduli rakyat bodoh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu Negara merdeka, yaitu ada rakyatnya; ada buminya dan ada pemerintahannya – sudahlah ia merdeka.
Janganlah kita gentar, zwaarwichtig, lantas mau menyelesaikan lebih dulu 1001 soal yang bukan-bukan! Sekali lagi saya bertanya: Mau merdeka apa tidak? Mau merdeka apa tidak?
(Jawab hadirin: Mau!)
Saudara-saudara! Sesudah saya bicarakan tentang hal “merdeka”, maka sekarang saya bicarakan tentang hal dasar.
Paduka Tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang Paduka Tuan Ketua kehendaki! Paduka Tuan Ketua minta dasar, minta philosofische grondslag, atau —jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk— Paduka Tuan Ketua yang mulia meminta suatu “Weltanschauung”, di atas mana kita mendirikan Negara Indonesia itu.
Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas suatu Weltanschauung. Hitler mendirikan Jermania di atas national-sozialistische Weltanschauung – filsafat nasional sosialisme telah menjadi dasar Negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu.
Lenin mendirikan Negara Sovyet di atas satu Weltanschauung, yaitu Marxistische, Historisch-Materialistische Weltanschauung. Nippon mendirikan Negara Dai Nippon di atas satu Weltanschauung, yaitu yang dinamakan Tennoo Koodoo Seishin. Di atas Tennoo Koodoo Seishin inilah Negara Dai Nippon didirikan.
Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan Negara Arabia di atas satu Weltanschauung —bahkan di atas satu dasar agama— yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia: Apakah Weltanschauung kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?
Tuan-tuan sekalian, Weltanschauung ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia Merdeka datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam Weltanschauung, bekerja mati-matian untuk me-realiteit-kan Weltanschauung mereka itu.
Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikoesno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali Negara-negara merdeka didirikan dengan isi seadanya saja, menurut keadaan. Tidak! Sebab misalnya, walaupun menurut perkataan John Reed, “Sovyet-Rusia didirikan di dalam 10 hari oleh Lenin c.s.” —Reed di dalam kitabnya Ten days that shook the world, Sepuluh hari yang menggoncangkan dunia— walaupun Lenin mendirikan Sovyet Rusia di dalam 10 hari, tetapi Weltanschauung-nya telah tersedia berpuluh-puluh tahun.
Terlebih dulu telah tersedia Weltanschauung-nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekadar direbut kekuasaan, dan ditempatkan Negara baru itu di atas Weltanschauung yang sudah ada. Dari 1895 Weltanschauung itu telah disusun. Bahkan dalam revolusi 1905, Weltanscahuung itu “dicobakan”, di —generale— repetitie-kan.
Bersambung
