JURNALTODAY.CO, NASIONAL – 1 Juni saat ini kita peringati sebagai hari lahirnya Pancasila. Dalam sejarahnya, pada tanggal ini, Sukarno berpidato di hadapan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Di depan para tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan lainnya, Bung Karno mengemukakan apa yang selanjutnya kita kenal sebagai Pancasila, dasar negara negara, Indonesia merdeka.
Berikut pidato lengkap dari Bung Karno, penggali Pancasila, bagian empat;
Lenin di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri generale-reptitie dari revolusi tahun 1917. Sudah lama sebelum 1917, Weltanscahuung itu disedia-sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan.
Kemudian —hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed— hanya dalam 10 hari itulah didirikan Negara baru, direbut kekuasaan, ditaruhkan kekuasaan itu di atas Weltanschauung yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian?
Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan Negara Jermania di atas National-sozialistische Weltanschauung.
Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya Weltanschauung itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1921 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Naziisme ini —Weltanschauung ini— dapat menjelma dengan dia punya Munchener Putsch, tetapi gagal.
Di dalam 1933 barulah datang saatnya beliau dapat merebut kekuasaan dan Negara diletakkan oleh beliau di atas dasar Weltanschauung yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu.
Maka demikian pula, jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia merdeka, Paduka Tuan Ketua, timbullah pertanyaan: Apakah Weltanschauung kita, untuk mendirikan Negara Indonesia Merdeka di atasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan oleh Doktor Sun Yat Sen?
Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan Negara Tiongkok merdeka, tetapi Weltanschauung-nya telah dalam tahun 1885 —kalau saya tidak salah— dipikirkan, dirancangkan.
Di dalam buku The three people’s principles, San Min Chu I – Mintsu, Minchuan, Min Sheng: nasionalisme, demokrasi, sosialisme – telah digambarkan oleh Dr. Sun Yat Sen Weltanschauung itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan Negara baru di atas Weltanschauung San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.
Kita hendak mendirikan Negara Indonesia Merdeka di atas Weltanschauung apa? Nasional-sosialisme-kah, Marxisme-kah, San Min Chu I-kah, atau Weltanschauung apakah?
Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan —macam-macam— tetapi alangkah benarnya perkataan dr. Soekirman, perkataan Ki Bagoes Hadi-koesoemo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan paham.
Kita bersama-sama mencari persatuan philosofische grondslag, mencari satu Weltanscahuung yang kita semua setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang Saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hajar setujui, yang Sdr. Sanoesi setujui, yang Sdr. Abikoesno setujui, yang Sdr. Liem Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus.
Tuan Yamin, ini bukan kompromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui. Apakah itu? Pertama-tama, Saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan Negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?
Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik Saudara-saudara yang bernama kaum Kebangsaan yang di sini, maupun Saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan Negara yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu Negara “semua buat semua.”
Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya – tetapi “semua buat semua”. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi.
Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai ini, akan teapi sejak tahun 1918 —25 tahun lebih—ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat Negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.
Bersambung
