Samarinda – Setelah menyampaikan Laporan Akhir Pansus yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna Internal, DPRD Samarinda memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Samarinda pada 15 Mei 2024 terkait pengelolaan parkir di kota tersebut.
Ketua Pansus DPRD Samarinda Pembahas LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Fahruddin, mengungkapkan beberapa langkah strategis yang diusulkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Pada tahun 2023, dana sebesar Rp48,329 miliar dialokasikan untuk urusan perhubungan dan telah direalisasikan sebesar Rp47,316 miliar, atau 95,26%. Menanggapi hal ini, DPRD Samarinda merekomendasikan agar Dinas Perhubungan menertibkan parkir liar dan membuka lebih banyak kantong parkir untuk meningkatkan PAD.
“DPRD mendukung Dishub untuk menjalin kerja sama dengan Dinas Perdagangan dalam pengelolaan parkir di pasar dan RS. IA Moeis Samarinda,” jelas Fahruddin.
Fahruddin juga menekankan pentingnya mewajibkan pengusaha memiliki tempat parkir sendiri dan menyediakan kantong parkir di lokasi-lokasi strategis seperti Citra Niaga, Teras Samarinda, dan Plaza 21 sebagai kawasan kantong parkir.
Dalam upaya penindakan terhadap parkir liar, DPRD Samarinda merekomendasikan pengadaan mobil derek dan mobil towing untuk digunakan secara maksimal. Selain itu, DPRD menyatakan dukungannya terhadap Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk menegaskan aturan kepada pengelola mal dan pusat perbelanjaan dalam pengelolaan parkir, yang juga berkaitan dengan keselamatan pengunjung.
“Namun, terdapat kebocoran dalam PAD parkir yang perlu diatasi dengan data yang lebih rinci terkait target PAD dan realisasi dari parkir,” tambah Fahruddin.
DPRD Samarinda berharap dengan implementasi rekomendasi ini, pengelolaan parkir di Kota Tepian dapat lebih teratur dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan PAD, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi ini agar pengelolaan parkir di Samarinda dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi kota dan warganya,” pungkas Fahruddin.(Adv/ DPRD Kota Samarinda)