Pansus LKPJ Berikan Rekomendasi Tingkatkan PAD Kota Samarinda

foto :Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda dan Ketua pansus LKPJ Walikota Samarinda tahun 2023.

Samarinda – Pansus DPRD Samarinda yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 telah menuntaskan tugasnya dan menyampaikan laporan akhir dalam Rapat Paripurna Internal. Rekomendasi tersebut kemudian disetujui sebagai rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Wali Kota Samarinda.

Ketua Pansus DPRD Samarinda, Fahrudin, menjelaskan bahwa laporan akhir Pansus mencakup berbagai aspek penting dan disusun dalam dokumen sepanjang 26 halaman ukuran folio. Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan kota.

“Rekomendasi DPRD Samarinda mencakup upaya maksimalisasi pendapatan daerah, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penyelesaian proyek-proyek strategis dan evaluasi implementasi Smart City,” ungkap Fahruddin pada 15 Mei 2024.

Salah satu perhatian utama dalam rekomendasi tersebut adalah perlunya promosi lebih intensif terhadap program Bankaltimtara, khususnya Kredit Berusaha, Beruntung, dan Berkah (Bertuah). Fahrudin mengungkapkan bahwa promosi program ini masih kurang optimal sehingga belum banyak diketahui oleh pelaku usaha mikro dan masyarakat yang ingin membuka usaha.

“DPRD Samarinda juga mendorong peningkatan program dan inovasi terkait pajak dan retribusi daerah. Ini sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tambahnya.

Dalam rekomendasinya, DPRD Samarinda menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah kota dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan bahwa pendapatan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” kata Fahrudin.

Rekomendasi tersebut juga mencakup peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta upaya untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.

Dengan rekomendasi ini, DPRD Samarinda berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mampu menghadapi tantangan pembangunan ke depan dengan lebih baik.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi panduan yang berguna bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Fahruddin.(Adv/ DPRD Kota Samarinda)