Koperasi dan Proyek Kemerdekaan yang Belum Selesai

Jamaluddin, Ketua Koperasi Belayan Sejahtera.

JURNALTODAY.CO, OPINIDelapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, pekerjaan kita bukan sekadar membuat ekonomi tumbuh, tetapi memastikan rakyat memiliki bagian yang semakin besar dari ekonomi yang mereka hidupkan.

Setiap bulan Agustus kita selalu kembali pada cerita tentang kemerdekaan. Tentang keberanian mendirikan sebuah negara, tentang perjuangan melawan penjajahan, tentang orang-orang yang mempertaruhkan hidup agar bangsa ini dapat menentukan nasibnya sendiri.

Cerita itu tidak pernah kehilangan arti. Tetapi setelah 81 tahun, rasanya kita perlu membawa percakapan tentang kemerdekaan sedikit lebih jauh. Bukan lagi hanya bertanya bagaimana Indonesia menjadi negara merdeka, melainkan apa arti kemerdekaan itu bagi orang yang setiap hari bekerja di kebun, sawah, laut, pasar, bengkel, pabrik, dan berbagai usaha kecil yang menghidupkan ekonomi negeri ini.

Dalam beberapa tahun mengurus koperasi petani, saya semakin melihat bahwa persoalan mereka tidak selalu sesederhana harga yang rendah atau modal yang kurang. Masalah yang lebih mendasar adalah terlalu banyak keputusan penting tentang kehidupan ekonomi mereka yang berada di tangan orang lain.

Petani memiliki kebun, tetapi tidak menentukan harga pupuk. Ia menanam dan merawat, tetapi sering tidak mengetahui dengan cukup terbuka bagaimana kualitas hasilnya dihitung. Ia menanggung risiko produksi, tetapi tidak memiliki pabrik. Ketika harga turun, petani menerima dampaknya. Ketika nilai bertambah setelah produknya diolah, bagian terbesar dari nilai tambah itu sering sudah berada jauh dari kebunnya.

Petani sebenarnya tidak selalu miskin dalam pengertian tidak memiliki apa-apa. Banyak yang mempunyai tanah, kendaraan, rumah, telepon pintar, bahkan mampu menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi. Namun memiliki aset belum tentu berarti memiliki kekuatan.

Bacaan Lainnya

Ada perbedaan besar antara mempunyai kebun dengan menguasai usaha perkebunan, antara menghasilkan komoditas dengan menguasai rantai perdagangannya, dan antara memiliki produksi dengan mempunyai kekuatan untuk menentukan kepada siapa, dengan harga berapa, dan dalam syarat seperti apa produksi itu dijual.

Di situlah saya kira kita perlu membicarakan kemerdekaan ekonomi dengan cara yang lebih sederhana. Kemerdekaan ekonomi bukan berarti semua orang harus kaya, bukan pula berarti kita menolak perusahaan besar, bank, investasi, atau kerja sama dengan pihak luar.

Kemerdekaan ekonomi adalah keadaan ketika orang mempunyai cukup kekuatan untuk menentukan pilihan dan tidak selalu menerima keputusan yang dibuat orang lain. Seorang petani yang hanya memiliki satu pembeli tentu mempunyai posisi berbeda dengan petani yang mempunyai lima pilihan pembeli.

Sebuah koperasi yang seluruh modalnya berasal dari satu kreditur akan mempunyai posisi berbeda dengan koperasi yang memiliki modal sendiri. Sebuah desa yang hanya menjual bahan mentah mempunyai posisi berbeda dengan desa yang mulai memiliki pengangkutan, gudang, pengolahan, dan pasar sendiri.

Indonesia hari ini sebenarnya sedang tumbuh cukup kuat. Ekonomi nasional pada triwulan kedua 2026 tumbuh 5,29 persen. Namun pada Mei 2026, 87,88 juta orang atau sekitar 59,3 persen penduduk yang bekerja masih berada dalam kegiatan informal. Beberapa bulan sebelumnya, BPS juga mencatat 42,49 juta orang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Artinya, di balik angka pertumbuhan yang besar itu, sebagian besar tenaga kerja kita masih hidup dalam ruang ekonomi yang didominasi usaha kecil, pekerjaan mandiri, keluarga, petani, pedagang, dan berbagai bentuk usaha rakyat.

Bagi saya, angka itu menunjukkan satu persoalan yang sering luput dari perdebatan ekonomi kita. Masalah Indonesia bukan karena rakyat tidak bekerja. Mereka bekerja. Bukan pula karena rakyat tidak menghasilkan sesuatu. Mereka menghasilkan pangan, sawit, karet, ikan, kopi, sayuran, ternak, kerajinan, jasa, dan begitu banyak kebutuhan yang membuat ekonomi bergerak.

Persoalannya adalah kekuatan ekonomi rakyat itu tersebar dalam jutaan unit kecil yang berdiri sendiri-sendiri, sementara pasar, industri, pembiayaan, teknologi, dan distribusi bergerak dalam organisasi yang jauh lebih besar.

Kita sering menyebut mereka petani kecil, nelayan kecil, pedagang kecil, atau usaha kecil. Tanpa sadar kita kemudian memperlakukan “kecil” seperti sebuah identitas yang alamiah dan harus diterima. Padahal seorang petani memang kecil jika berdiri seorang diri. Lima ribu petani tidak kecil.

Seorang nelayan tidak mempunyai cukup modal membangun gudang pendingin. Seribu nelayan sebenarnya mempunyai kekuatan ekonomi yang besar. Seorang warung tidak mempunyai daya tawar terhadap produsen nasional. Sepuluh ribu warung yang membeli bersama adalah pasar yang sangat besar.

Jadi persoalan sesungguhnya bukan selalu karena rakyat terlalu kecil. Kekuatan mereka terlalu tercerai-berai.

Di sinilah koperasi seharusnya menemukan kembali alasan keberadaannya.

Membesarkan Usaha Tanpa Mengecilkan Jumlah Pemilik

Selama ini ada anggapan seolah-olah ekonomi mempunyai dua pilihan. Kalau ingin usaha efisien dan besar, kita membutuhkan perusahaan besar dengan modal yang terkumpul pada sedikit pemilik. Kalau ingin ekonomi rakyat, kita harus menerima usaha kecil dengan segala keterbatasannya. Menurut saya, cara berpikir seperti ini justru membuat koperasi kehilangan arti besarnya.

Koperasi menawarkan kemungkinan ketiga: usaha bisa menjadi besar tanpa kepemilikannya harus terkumpul pada sedikit orang.

Seribu petani dapat memiliki satu perusahaan angkutan. Lima ribu petani dapat memiliki pabrik. Puluhan koperasi dapat memiliki perusahaan pupuk. Ratusan koperasi dapat membangun pusat distribusi, teknologi, pembiayaan, bahkan perusahaan ekspor bersama.

Skala usahanya bisa besar, manajemennya bisa profesional, teknologi yang digunakan bisa modern, tetapi pemilik akhirnya tetap ribuan atau bahkan jutaan anggota. Ini yang membuat koperasi berbeda. Ia bukan sekadar bentuk usaha yang “baik hati” kepada masyarakat kecil. Koperasi adalah cara untuk membesarkan kekuatan ekonomi tanpa membuat kepemilikan semakin sempit.

Kita selama ini terlalu sering menempatkan koperasi di kelas ekonomi yang kecil. Kalau ada usaha desa, kita bicara koperasi. Kalau ada toko sembako, kita bicara koperasi. Kalau ada simpan pinjam kecil, kita bicara koperasi. Tetapi begitu masuk ke industri besar, logistik besar, teknologi, perdagangan nasional, pengolahan, atau ekspor, imajinasi kita segera berpindah kepada perseroan dan pemilik modal besar.

Mengapa?

Tidak ada alasan ribuan petani tidak boleh memiliki pabrik besar. Tidak ada alasan jutaan anggota koperasi tidak dapat memiliki perusahaan teknologi. Tidak ada alasan koperasi tidak dapat menjadi perusahaan nasional dengan omzet triliunan rupiah. Persoalannya bukan bentuk koperasinya.

Persoalannya adalah selama puluhan tahun kita membangunkoperasi dengan imajinasi yang terlalu kecil.

Di sini pemikiran Soekarno dan Hatta masih berguna, bukan untuk kita hafalkan, tetapi untuk membantu membaca masalah. Soekarno pernah berbicara tentang proses yang membuat rakyat terus berada pada posisi kecil dan bergantung. Ia juga menempatkan Berdikari sebagai bagian penting dari kemerdekaan.

Hatta melihat bahwa demokrasi tidak akan lengkap apabila hanya hidup dalam politik sementara kekuatan ekonomi tetap terkumpul di sedikit tangan; koperasi kemudian ditempatkannya sebagai jalan menuju demokrasi ekonomi. Gagasan tentang Berdikari, koperasi, dan demokrasi ekonomi memang menjadi bagian penting dari warisan pemikiran kedua proklamator tersebut.

Tetapi kita tidak perlu kembali ke masa lalu untuk menjalankan gagasan itu. Dunia sudah berubah. Petani sekarang berhadapan dengan perusahaan global, standar keberlanjutan, pasar internasional, teknologi digital, kecerdasan buatan, perubahan iklim, platform perdagangan, dan rantai pasok yang jauh lebih panjang.

Karena itu persoalannya bukan bagaimana menjalankan koperasi seperti tahun 1950-an. Persoalannya adalah bagaimana menggunakan koperasi untuk membuat rakyat mempunyai kekuatan dalam ekonomi abad ke-21.

Berdikari pun tidak perlu diterjemahkan sebagai hidup sendirian. Kita membutuhkan bank, investor, perusahaan besar, teknologi asing, pasar ekspor, bahkan modal dari luar negeri. Tidak ada yang salah dengan semua itu selama hubungan tersebut tidak membuat kita kehilangan pilihan. Kemandirian bukan menolak kerja sama. Kemandirian adalah kemampuan bekerja sama dari posisi yang lebih setara.

Bagi petani, ukuran sederhananya adalah posisi tawar. Jika sebuah perusahaan menawarkan harga yang tidak masuk akal, apakah petani mempunyai pilihan lain? Jika pupuk terlalu mahal, apakah mereka mampu membeli langsung dalam jumlah besar?

Jika biaya angkut terlalu tinggi, apakah mereka mempunyai kendaraan sendiri? Jika kualitas hasil dipersoalkan, apakah mereka mempunyai data dan kemampuan untuk memeriksanya? Jika bahan mentah dihargai terlalu murah, apakah mereka mampu masuk satu langkah lebih jauh ke pengolahan?

Setiap kali jawaban terhadap pertanyaan itu berubah dari “tidak” menjadi “bisa”, di situlah sebenarnya kemerdekaan ekonomi sedang tumbuh.

Masalah Kita Bukan Kekurangan Koperasi

Karena itu saya melihat kebijakan besar pemerintah membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan perasaan yang bercampur antara optimisme dan kekhawatiran. Pada Juli 2025 pemerintah meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah sendiri menempatkan program tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian, swasembada pangan, dan pemerataan ekonomi dari desa.

Ini kesempatan besar. Jarang sekali koperasi memperoleh perhatian politik sebesar sekarang. Dukungan anggaran, pembiayaan, infrastruktur, pergudangan, gerai, dan logistik dapat mempercepat banyak hal yang selama ini terlalu berat bila harus ditanggung masyarakat sendiri. Kita tidak perlu sinis terhadap kesempatan itu.

Tetapi angka 80 ribu tidak boleh membuat kita terpesona. Indonesia tidak membutuhkan 80 ribu papan nama baru. Kita membutuhkan puluhan ribu organisasi ekonomi yang benar-benar bekerja.

Ada perbedaan yang sangat besar antara membangun koperasi dan mendirikan badan hukum koperasi. Badan hukum dapat selesai dalam hitungan minggu. Koperasi membutuhkan kepercayaan anggota, transaksi yang terus tumbuh, manajemen yang kuat, modal, disiplin, pengalaman, dan waktu.

Gedung dapat dibangun dengan anggaran. Tetapi rasa memiliki tidak bisa dibeli. Barang dapat dimasukkan ke rak. Tetapi kegiatan ekonomi anggota tidak otomatis masuk ke koperasi.

Urutannya karena itu sangat menentukan. Jangan mulai dari pertanyaan, “koperasi ini mau membuka usaha apa?” Mulailah dari pertanyaan yang lebih dasar: masalah ekonomi apa yang sedang dihadapi masyarakat dan bagian mana yang lebih kuat apabila dikerjakan bersama?

Di satu desa jawabannya mungkin pupuk. Di desa lain mungkin harga jual gabah. Di tempat lain angkutan sawit. Di pesisir mungkin penyimpanan ikan. Di sentra buah mungkin gudang. Di wilayah penghasil produk rumah tangga mungkin kemasan dan pasar.

Koperasi seharusnya lahir dari masalah nyata seperti itu. Bukan sebaliknya: koperasinya dibentuk lebih dahulu, lalu masyarakat sibuk mencari usaha agar badan hukum tersebut terlihat hidup.

Saya kira inilah titik kritis Koperasi Merah Putih. Program ini akan menjadi sangat berarti apabila negara menggunakan kekuatannya untuk membantu masyarakat mengambil alih bagian-bagian ekonomi yang selama ini terlalu berat mereka kuasai sendiri. Tetapi ia akan kehilangan kesempatan besarnya jika akhirnya sebagian besar koperasi hanya menjadi gerai distribusi barang dari produsen besar ke desa.

Bayangkan sebuah desa menghasilkan hasil pertanian bernilai miliaran rupiah setiap tahun. Semua hasil itu keluar dalam bentuk mentah. Angkutannya dimiliki orang lain, pengolahannya berada di luar desa, mereknya milik pihak lain, dan nilai tambahnya dinikmati di tempat lain.

Kemudian di desa tersebut kita membangun koperasi yang tugasutamanya menjual beras kemasan, minyak goreng, gas, obat, dan produk pabrikan dari luar desa. Koperasinya mungkin ramai, tetapi struktur ekonominya hampir tidak berubah. Kekayaan utama desa tetap keluar, sementara koperasi hanya mengurus sebagian kecil konsumsi yang masuk.

Itulah sebabnya koperasi desa tidak boleh berhenti menjadi toko. Ia harus mempunyai perjalanan naik kelas. Dari toko menuju pengadaan bersama. Dari pengadaan menuju pemasaran hasil anggota. Dari pemasaran menuju angkutan. Dari angkutan menuju penyimpanan. Dari penyimpanan menuju pengolahan. Dari pengolahan menuju merek dan pasar.

Tidak semua harus dikerjakan sekaligus dan tidak semuanya harus dimiliki oleh satu koperasi, tetapi arah perjalanannya harus jelas: setiap beberapa tahun harus ada bagian yang semakin besar dari ekonomi masyarakat yang mereka miliki sendiri.

Koperasi Harus Berani Menjadi Besar

Kita juga perlu membuang romantisme bahwa semua harus dimiliki masing-masing desa. Ini justru dapat mengulangi masalah yang sama: ekonomi rakyat tetap terpecah dalam ribuan usaha kecil yang tidak pernah mencapai skala yang cukup.

Satu koperasi desa mungkin tidak mampu memiliki pabrik. Lima puluh koperasi bisa. Satu koperasi petani mungkin tidak mampu membangun laboratorium atau perusahaan teknologi. Seratus koperasi bisa. Satu koperasi mungkin mempunyai kelemahan modal untuk masuk pengolahan. Tetapi jika banyak koperasi menggabungkan modalnya, batas itu berubah.

Jadi setelah gerakan koperasi desa, agenda berikutnya justru harus menjadi gerakan menghubungkan koperasi. Koperasi tidak cukup hanya mempunyai banyak anggota. Koperasi harus mempunyai banyak kawan usaha yang juga dimiliki anggota.

Bayangkan kalau koperasi petani membeli pupuk dari perusahaan yang dimiliki sejumlah koperasi. Hasil kebunnya diangkut oleh perusahaan logistik milik koperasi. Pembiayaannya datang dari lembaga keuangan milik jaringan koperasi. Produknya masuk ke pabrik yang juga dimiliki petani melalui koperasi-koperasi mereka. Lalu produk akhirnya dijual melalui jaringan perdagangan yang mereka miliki bersama.

Di situlah uang tidak sekadar “berputar di desa” sebagai slogan. Kita bisa melihat dengan jelas bagian mana dari nilai ekonomi yang tadinya keluar kemudian tinggal sebagai pendapatan, upah, keuntungan, aset, dan modal masyarakat. Tentu hal semacam itu membutuhkan profesionalisme yang jauh lebih serius daripada koperasi yang selama ini kita bayangkan.

Kalau omzet sudah puluhan atau ratusan miliar, koperasi tidak bisa dikelola seperti kepanitiaan kampung. Ia membutuhkan orang yang mengerti keuangan, hukum, teknologi, pasar, produksi, risiko, dan manajemen. Anggota tetap menjadi pemilik dan menentukan arah besar, tetapi pekerjaan perusahaan harus diberikan kepada orang-orang yang memang mampu mengerjakannya.

Ini juga harus menjadi keberanian baru gerakan koperasi: menerima kenyataan bahwa demokrasi bukan alasan untuk tidak profesional. Satu anggota satu suara tidak berarti satu anggota harus mengurus semuanya. Justru karena uang dan aset itu milik banyak orang, standar pengelolaannya seharusnya lebih tinggi. Pada saat yang sama, koperasi harus membangun modal sendiri.

Pinjaman pemerintah dan bank dapat mempercepat pertumbuhan, tetapi jangan sampai kemampuan koperasi hanya diukur dari berapa besar pinjaman yang mampu diperoleh. Ada saatnya koperasi harus mampu menahan sebagian hasil usahanya, memperbesar cadangan, mengajak anggota menambah modal, dan bersama koperasi lain membangun sumber pembiayaan sendiri. Koperasi yang terus-menerus hidup dari proyek dan utang akan sulit menyebut dirinya mandiri.

Negara mempunyai peran besar dalam proses ini, tetapi menurut saya perannya harus semakin jelas: negara membantu koperasi menjadi kuat, bukan membuat koperasi terus membutuhkan negara. Pemerintah dapat menyediakan jaminan pembiayaan, jalan, listrik, internet, pelabuhan, pendidikan, data, riset, dan akses pasar.

Pemerintah juga harus berani menghadapi monopoli atau tata niaga yang membuat rakyat tidak mempunyai pilihan. Tetapi setelah fondasi itu tersedia, keberhasilan harus terlihat dari semakin kecilnya ketergantungan koperasi kepada program pemerintah.

Koperasi yang benar-benar kuat harus tetap hidup ketika menteri berganti, ketika program berubah nama, ketika bantuan selesai, bahkan ketika pemerintah sedang tidak membicarakan koperasi.

Apa yang Harus Kita Kejar Menuju 2045?

Indonesia tinggal kurang dari dua puluh tahun menuju satu abad kemerdekaan. Selama ini kita banyak berbicara tentang berapa besar ekonomi Indonesia pada 2045, berapa pendapatan per kapita kita, berapa banyak industri yang dibangun, dan apakah Indonesia akan masuk kelompok negara maju.

Semua itu penting, tetapi saya kira ada satu pertanyaan yang tidak kalah penting: ketika ekonomi Indonesia menjadi jauh lebih besar, siapa yang akan memilikinya?

Tidak ada artinya ekonomi tumbuh berlipat-lipat jika sebagian besar rakyat hanya menjadi penonton di dalam pertumbuhan itu. Kemajuan seharusnya membuat rakyat bukan hanya mempunyai pendapatan lebih besar, tetapi juga mempunyai kepemilikan yang lebih besar terhadap aset produktif, perusahaan, teknologi, pengolahan, dan pasar.

Karena itu ukuran keberhasilan koperasi juga harus kita ubah. Kita tidak cukup bangga karena jumlah koperasi bertambah. Yang harus dihitung adalah berapa persen hasil anggota yang berhasil dipasarkan bersama, berapa biaya produksi yang berhasil diturunkan, berapa banyak aset yang dimiliki bersama, berapa besar modal yang berhasil dibangun sendiri, berapa banyak nilai tambah yang sebelumnya keluar sekarang tinggal di anggota, dan seberapa jauh posisi tawar anggota membaik.

Bahkan saya kira kita perlu mulai berbicara tentang ukuran baru: seberapa besar ekonomi anggota yang berhasil mereka kuasai sendiri. Bukan sekadar omzet koperasi. Duakoperasi dengan omzet sama bisa mempunyai arti yang sangat berbeda.

Yang satu hanya membeli barang dari luar lalu menjualnya kembali. Yang lain mengorganisasikan produksi anggota, menyediakan input, memiliki kendaraan, mengolah hasil, membangun merek, dan mengakses pasar. Angkanya mungkin sama, tetapi kekuatan yang dibangun sama sekali berbeda.

Menuju 2045, koperasi harus bergerak setidaknya melalui tiga tahap besar. Pertama, mengumpulkan ekonomi anggota yang sekarang tercerai-berai: pembelian, produksi, pemasaran, data, dan modal.

Kedua, menggunakan kekuatan yang sudah terkumpul itu untuk memiliki aset-aset yang selama ini menentukan posisi tawar mereka.

Ketiga, menghubungkan koperasi satu dengan lainnya agar mampu memasuki industri, teknologi, pembiayaan, dan perdagangan dalam skala yang selama ini hanya dapat dimasuki perusahaan besar.

Kalau itu dilakukan, kita tidak perlu berperang melawan perusahaan besar. Kita cukup memastikan bahwa rakyat juga mempunyai perusahaan besar. Dan di situlah menurut saya pembicaraan tentang Soekarno dan Hatta menjadi relevan kembali tanpa perlu menjadikan keduanya pusat cerita. Soekarno pernah memperingatkan tentang keadaan ketika rakyat terus dibuat kecil dan ketergantungan terus dipelihara.

Hatta melihat koperasi sebagai jalan agar demokrasi juga mempunyai kaki dalam ekonomi. Kita tidak perlu mengulang bahasa mereka persis seperti tujuh atau delapan dasawarsa lalu. Tugas kita adalah menjawab persoalan yang sama dalam keadaan yang berbeda.

Kalau ada yang perlu kita warisi dari mereka, bukan kata-katanya, tetapi keberanian untuk melihat ekonomi sebagai soal kekuasaan. Siapa yang menentukan harga, siapa yang mempunyai modal, siapa yang menguasai teknologi, siapa yang memiliki pabrik, siapa yang menyimpan data, siapa yang menentukan pasar, dan pada akhirnya siapa yang menikmati hasil dari semua proses itu.

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu mungkin terasa kurang meriah untuk sebuah perayaan kemerdekaan. Tetapi justru di sanalah menurut saya 17 Agustus menemukan artinya setelah 81 tahun. Dulu perjuangannya adalah memastikan tanah ini tidak lagi diperintah bangsa lain.

Hari ini perjuangannya berbeda. Kita harus memastikan orang-orang yang bekerja dan menghasilkan kekayaan di atas tanah ini mempunyai bagian yang semakin besar dalam menentukan bagaimana kekayaan itu dikelola dan ke mana hasilnya pergi.

Petani tidak harus memiliki semuanya sendiri. Nelayan tidak harus menjadi pengusaha besar sendirian. Pedagang kecil tidak perlu berubah menjadi konglomerat. Mereka hanya perlu berhenti menghadapi ekonomi yang besar seorang diri.

Di situlah koperasi seharusnya bekerja. Bukan sebagai tempat orang kecil berkumpul untuk selamanya tetap kecil, tetapi sebagai cara untuk membuat mereka mempunyai skala, modal, aset, pengetahuan, dan keberanian untuk berdiri lebih setara.

Bukan koperasi yang sibuk membanggakan jumlah anggotanya, melainkan koperasi yang membuat anggotanya semakin sulit diabaikan dalam setiap keputusan ekonomi yang menyangkut kehidupan mereka. Karena pada akhirnya proyek kemerdekaan ekonomi bukanlah proyek untuk membuat semua orang sama kaya. Itu tidak realistis.

Proyeknya adalah memastikan bahwa semakin banyak rakyat memiliki pilihan, posisi tawar, dan kepemilikan atas ekonomi yang mereka bangun dengan kerja mereka sendiri.

Delapan puluh satu tahun lalu kita berhasil mengambil kembali hak untuk menentukan masa depan bangsa. Sekarang tugas kita lebih sunyi, lebih panjang, dan mungkin jauh lebih rumit: mengorganisasikan kekuatan ekonomi rakyat sampai mereka mempunyai kemampuan yang nyata untuk menentukan masa depannya sendiri.

Kalau koperasi mampu menjalankan pekerjaan itu, ia tidak lagi perlu disebut sebagai warisan Hatta, program pemerintah, atau soko guru yang terus diulang dalam pidato. Ia akan menemukan pembenarannya sendiri dalam kehidupan sehari-hari.

Dan mungkin, disanalah proyek kemerdekaan itu akhirnya kita lanjutkan.(*)