JURNALTODAY.CO, SAMARINDA — Pemerintah daerah diminta tidak membiarkan persoalan antrean BBM subsidi terus berulang di Samarinda.
Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim turun langsung memperjuangkan tambahan kuota kepada pemerintah pusat. Permintaan itu disampaikan karena kuota yang disetujui selama ini dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan pemerintah daerah harus memperjuangkan usulan kuota secara penuh.
“Ini yang saya minta kepada pemerintah kota dan provinsi untuk mempertanyakan dan memperjuangkan,” kata Deni (4/10/2026).
Ia menilai antrean panjang di SPBU tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengatur distribusi di lapangan. Persoalan pasokan juga harus dibenahi karena jumlah kendaraan terus bertambah.
Deni menyebut jumlah kendaraan di Samarinda telah lebih dari 800 ribu unit. Sementara kuota BBM subsidi yang disetujui pemerintah pusat bisa jauh lebih rendah dari usulan daerah.
Ia mencontohkan usulan sebanyak 1.000 KL yang hanya disetujui 500 KL.
“Dengan kuota yang disetujui hanya setengah begitu, tentu tidak cukup dengan permintaan dan jumlah kendaraan yang ada di Kaltim,” ujarnya.
Menurut Deni, keterbatasan kuota akhirnya membuat kendaraan menumpuk di SPBU karena masyarakat berebut mendapatkan BBM subsidi.
Selain memperjuangkan tambahan kuota, DPRD Samarinda meminta SPBU memperpanjang waktu pelayanan yang selama ini rata-rata sampai pukul 20.00 Wita.
Pengawasan juga diminta diperketat. Tim pendamping Satgas di setiap SPBU dinilai perlu disiapkan untuk mengawasi penyaluran BBM sekaligus mencegah pengetapan.
“Di satu sisi penambahan kuota sudah pasti perlu diperjuangkan, dan langkah lainnya meningkatkan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran,” demikian Deni.(da/adv)
