JURNALTODAY.CO, SAMARINDA— Luas wilayah Kecamatan Samarinda Utara yang mencapai sekitar 229,52 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 119.002 jiwa mendorong munculnya usulan pemekaran kecamatan. Penataan wilayah dinilai dapat membuat pelayanan pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan aspirasi tersebut datang dari masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat Samarinda Utara. DPRD pada prinsipnya mendukung selama pemekaran memang dibutuhkan warga.
“Jadi masyarakat dan tokoh masyarakat meminta Samarinda Utara dimekarkan. Wilayahnya luas dan ini berkaitan dengan pelayanan publik,” ujar Samri (5/10/2026).
Rencana pemekaran itu diproyeksikan membentuk wilayah baru seluas sekitar 99,89 kilometer persegi dengan populasi sekitar 89.663 jiwa.
Lima kelurahan yang direncanakan masuk adalah Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Utara dan Gunung Kelua.
Menurut Samri, secara umum luas wilayah dan jumlah penduduk bukan lagi persoalan dalam rencana tersebut. Kendala yang masih harus diselesaikan adalah jumlah kelurahan sebagai salah satu persyaratan pembentukan kecamatan.
“Jumlah penduduk sudah terpenuhi, bahkan lebih. Luas wilayah juga memenuhi. Tinggal jumlah kelurahan,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD membuka opsi penataan ulang wilayah dengan memasukkan kelurahan dari kecamatan lain.
Dua kelurahan dari Kecamatan Samarinda Ulu, misalnya, dapat dikaji untuk dialihkan ke wilayah pemekaran Samarinda Utara.
“Kalau ini memang aspirasi masyarakat maka kita segera merealisasikan. Tentu perlu diadakan percepatan yaitu dengan menggabungkan kelurahan lain dari kecamatan lain untuk bergabung ke rencana pemekaran ini untuk mencukupi jumlah kelurahan,” ujar Samri.
Ia menegaskan, keputusan mengenai penataan kelurahan tetap berada pada pemerintah kota. Jika kebijakan tersebut dipilih, DPRD tinggal menindaklanjuti melalui regulasi pemekaran kecamatan.
Samri meminta Pemkot Samarinda memastikan pemekaran bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Ini kembali kepada pemerintah kota. Kalau memang kebutuhan masyarakat dan mendesak, kami mendorong agar ditempuh cara yang lebih cepat,” tuturnya.
Selain memperpendek rentang pelayanan pemerintahan, pemekaran diharapkan memberi ruang pengembangan potensi wilayah Samarinda Utara.
“Tentu khususnya sektor pertanian dan pariwisata yang dinilai belum tergarap maksimal,” demikian Samri.(da/adv)
