Komisi III DPRD Samarinda Berencana Panggil PUPR Bahas Proyek yang Terlambat

foto : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Jasno.

Samarinda – Pembangunan Teras Samarinda tengan menjadi sorotan sebab sampai saat ini pekerjaan tersebut belum terselesaikan dan sudah melewati batas hari yang telah disepakasti. Melihat situasi tersebut Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk hearing. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, pada Rabu (20/3/2023).

Menurut Jasno, keterlambatan proyek tersebut sebagian besar disebabkan oleh material impor dari luar negeri. Meskipun hal ini dapat dimaklumi, namun Komisi III ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari PUPR terkait dengan faktor-faktor mendasar yang menyebabkan keterlambatan tersebut.

“Kita memahami bahwa keterlambatan ini terkait dengan material dari luar negeri. Namun, kita ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut melalui hearing dengan PUPR sebelum atau setelah lebaran nanti,” ungkap Jasno.

Dalam konteks masa jabatan akhir Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Jasno menyatakan harapannya agar pengerjaan Teras Samarinda dapat selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Meskipun masa jabatan pak wali berakhir pada bulan November, kami berharap agar pengerjaan proyek ini dapat selesai pada akhir Desember 2023 sesuai dengan agenda yang ada,” tambahnya.

Jasno juga menekankan pentingnya komunikasi antara DPRD Samarinda dan PUPR terkait proyek-proyek yang mengalami keterlambatan, termasuk proyek-proyek multies yang sedang berjalan. Hal ini menjadi fokus agar pembangunan di Kota Samarinda dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.(Adv)

Bacaan Lainnya