Satgas Masih Selidiki 17 Dugaan Pelanggaran SPMB di Samarinda

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Inspektorat Kota Samarinda masih mendalami dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dari 36 aduan yang diterima, sebanyak 19 calon siswa telah memperoleh sekolah, sedangkan 17 laporan lainnya masih dalam proses penanganan.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan sebagian laporan telah melalui proses penyaringan (screening) dan menghasilkan kesimpulan.

Namun, masih ada sejumlah laporan yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut sebelum diputuskan.

“Dari total 36 laporan yang masuk, sebagian sudah dilakukan screening dan menghasilkan kesimpulan. Tetapi masih ada beberapa laporan yang harus ditindaklanjuti karena membutuhkan penelusuran lebih mendalam,” kata Novan usai audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda di DPRD Samarinda (14/7/2026).

Menurut Novan, Satgas tidak bisa terburu-buru mengambil keputusan karena setiap laporan harus ditelusuri berdasarkan kronologi dan bukti yang ada.

Bacaan Lainnya

Ia berharap proses investigasi dapat rampung dalam waktu dekat. Namun, kepastian penyelesaiannya tetap bergantung pada hasil penelusuran yang dilakukan tim.

“Mudah-mudahan pekan ini sudah ada hasil. Tapi semua bergantung pada proses penelusuran yang dilakukan Satgas,” ujarnya.

Di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung, Novan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Seluruh calon siswa yang telah diterima tetap mengikuti proses pendidikan hingga ada keputusan resmi dari Satgas.

“Proses belajar mengajar tetap berjalan. Kita tidak bisa membatasi hak siswa selama proses pemeriksaan masih berlangsung,” tegasnya.

Novan menambahkan, apabila hasil investigasi nantinya menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau nanti memang terbukti ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi. Kasus seperti ini pernah terjadi sebelumnya dan siswa yang bersangkutan didiskualifikasi,” katanya.

Komisi IV DPRD Samarinda, lanjut Novan, menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut kepada Satgas. DPRD baru akan menentukan langkah lanjutan setelah hasil investigasi diumumkan.

“Kami percayakan dulu kepada Satgas untuk bekerja. Setelah hasilnya keluar, baru kita lihat tindak lanjut yang diperlukan,” tutup Novan.(da/adv)