Komisi IV DPRD Samarinda Minta Anggaran DP2KB Ditambah, Balai KB di 10 Kecamatan Perlu Direhabilitasi

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meningkatkan alokasi anggaran bagi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB).

Penambahan anggaran dinilai penting untuk memperbaiki kondisi kantor dan balai penyuluhan keluarga berencana (KB) di sejumlah kecamatan yang mulai mengalami kerusakan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pagu anggaran DP2KB dalam APBD 2026 yang berkisar Rp10 miliar masih belum mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan secara menyeluruh.

Menurutnya, sebagian besar anggaran habis untuk belanja pegawai dan operasional sehingga ruang untuk pengembangan program maupun peningkatan fasilitas menjadi sangat terbatas.

“Kalau dikatakan cukup tentu belum. Sebagian besar anggaran digunakan untuk gaji, tunjangan, dan operasional rutin. Akibatnya, banyak program penguatan di lapangan masih bergantung pada Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat,” ujar Sri Puji, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan keterbatasan anggaran tersebut membuat sejumlah program strategis belum bisa dikembangkan secara maksimal.

Bacaan Lainnya

Salah satunya Program Gerakan Orang Tua Mengantar Anak Sekolah (Gemas) yang dinilai memiliki peran penting dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus mendukung pembinaan anak sejak usia dini.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Sri Puji memberikan apresiasi terhadap kinerja DP2KB beserta para penyuluh lapangan dan kader keluarga berencana. Berdasarkan hasil evaluasi Komisi IV, berbagai program tetap berjalan sesuai target.

“Dari hasil evaluasi kami, program-program tetap berjalan dengan baik. Ini menunjukkan jajaran dinas dan para kader sudah bekerja maksimal meskipun dukungan anggarannya terbatas,” katanya.

Selain persoalan anggaran program, Komisi IV juga menyoroti kondisi infrastruktur pelayanan yang dinilai mendesak untuk dibenahi.

Sri Puji mengungkapkan kantor utama DP2KB maupun balai penyuluhan KB yang tersebar di 10 kecamatan membutuhkan rehabilitasi karena sebagian bangunan sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, perbaikan fasilitas menjadi syarat penting apabila Pemkot Samarinda ingin memperkuat pelayanan berbasis wilayah, termasuk pengembangan Kampung KB Reborn serta integrasi data keluarga hingga tingkat kecamatan.

“Sulit mengoptimalkan program apabila sekretariat dan balai penyuluhannya sendiri kondisinya sudah tidak layak. Karena itu, perbaikan fasilitas harus menjadi bagian dari prioritas pemerintah,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Samarinda berharap usulan penambahan anggaran tersebut dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027.

Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, DP2KB diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga sebagai salah satu fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Samarinda.(da/adv)