Wajib Belajar 13 Tahun Dinilai Tepat, DPRD Minta Pemerintah Perhatikan PAUD

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mendukung rencana pemerintah memperluas program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun.

Menurutnya, penambahan satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) akan menjadi bekal penting bagi anak sebelum memasuki sekolah dasar.

“Anak-anak perlu mendapatkan pendidikan karakter sejak usia dini. Di rumah mereka mendapatkan dasar, kemudian dilanjutkan di PAUD agar terbentuk kemandirian, disiplin, dan kemampuan bersosialisasi sebelum masuk SD,” kata Sri Puji di DPRD Samarinda, Selasa (14/7/2026).

Ia mengatakan pendidikan usia dini tidak hanya menjadi tempat anak belajar mengenal huruf dan angka, tetapi juga membangun karakter, melatih kemandirian, serta membentuk kemampuan bersosialisasi.

Menurutnya, anak yang tidak mengikuti PAUD berpotensi belum memiliki kesiapan mental saat memasuki jenjang sekolah dasar.

Karena itu, Sri Puji menilai kebijakan wajib belajar 13 tahun sudah seharusnya diterapkan. Namun, pelaksanaannya perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan PAUD.

Bacaan Lainnya

Ia mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah, terutama karena sebagian besar lembaga PAUD di Samarinda masih dikelola pihak swasta. Dari lebih 250 PAUD yang beroperasi, hanya sekitar 15 yang berstatus negeri.

Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan dukungan pemerintah, baik dalam pembinaan lembaga, peningkatan mutu pembelajaran, maupun kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kalau kita ingin membangun SDM yang berkualitas, maka guru-guru PAUD juga harus diperhatikan. Jangan sampai kita menyiapkan generasi yang baik, tetapi kualitas pendidiknya belum didukung,” ujarnya.

Sri Puji berharap apabila kebijakan wajib belajar 13 tahun mulai diterapkan, pemerintah juga menambah alokasi anggaran bagi pendidikan anak usia dini.

Dengan begitu, perluasan wajib belajar tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini.

Sebagai informasi, pemerintah bersama DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Salah satu poin yang diusulkan adalah memperluas program wajib belajar menjadi 13 tahun, yang mencakup satu tahun PAUD, enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA.(da/adv)