Samarinda – Memasuki masa-masa menjelang Idul Fitri, aktivitas masyarakat melakukan penukaran uang di pinggir jalan dan trotoar kembali menjadi perhatian serius, terutama terkait potensi gangguan ketertiban dan kekhawatiran atas praktik ilegal yang berpotensi menciptakan kontroversi.
Hal inipun mendapat perhatian Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, praktik penukaran uang ilegal ini mengganggu ketertiban umum, khususnya di area trotoar yang seharusnya bersih dari aktivitas semacam itu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan tempat penukaran yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). BI memiliki otoritas yang sah dalam hal ini dan telah membuka gerai penukaran uang untuk melayani kebutuhan menjelang lebaran, yang tentunya lebih aman dan terpercaya,” ungkap Rohim.
Rohim juga menekankan pentingnya Bank Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan permintaan penukaran uang oleh masyasrakat dengan menyediakan gerai penukaran uang yang mencukupi untuk melayani seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mendorong BI untuk memastikan ketersediaan gerai yang memadai agar dapat memenuhi kebutuhan penukaran uang baru ini yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap bahwa dengan adanya akses yang lebih mudah dan resmi untuk penukaran uang, potensi gangguan ketertiban dan kontroversi terkait keuntungan penukaran uang ilegal dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.(Adv)