DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Di tengah komitmen mencerdaskan generasi bangsa, nasib para guru honorer di sekolah swasta Kalimantan Timur (Kaltim) masih terkatung-katung.
Puluhan pendidik hingga kini belum menerima insentif yang seharusnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Keterlambatan ini bahkan mencapai lima hingga enam bulan, memicu kekhawatiran atas kesejahteraan mereka.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengakui adanya penundaan pencairan insentif tersebut. Menurutnya, akar masalahnya terletak pada sistem administrasi dan pelaporan yang rumit di tingkat sekolah maupun daerah.
“Pembayaran insentif ini sangat bergantung pada kelengkapan data sekolah. Sayangnya, banyak sekolah terlambat mengirimkan atau melengkapi administrasinya,” ujar Darlis usai rapat kerja di Samarinda, Jumat (23/5/2025).
Darlis menjelaskan, kompleksitas prosedur pelaporan menjadi kendala utama. Sekolah-sekolah swasta, yang umumnya minim sumber daya, harus membagi waktu antara mengajar, menyiapkan akreditasi, dan mengurus administrasi kelembagaan. Hal ini membuat pengajuan pencairan insentif kerap terabaikan.
“Guru dan staf administrasi sudah kewalahan dengan tugas harian. Akhirnya, data tidak lengkap, dan dana pun tertahan,” paparnya.
Meski dana insentif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah tersedia, pencairannya tidak bisa dilakukan secara bertahap jika persyaratan administrasi tidak terpenuhi. Darlis menekankan perlunya penyederhanaan sistem pelaporan untuk memangkas birokrasi yang berbelit.
“Regulasi harus diubah. Jangan sampai prosedur administratif justru merugikan hak guru,” tegasnya.
Hasil investigasi DPRD Kaltim mengungkap, masalah tidak hanya berada di tingkat pusat. Kesiapan data dari daerah turut menjadi faktor penghambat.
“Awalnya kami duga kendala ada di Kemendikbudristek. Tapi setelah ditelusuri, banyak data dari sekolah dan pemda yang belum siap. Ini harus jadi bahan evaluasi bersama,” ucap Darlis.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan koordinasi intensif untuk memperbaiki sistem database terpadu. Di sisi lain, sekolah didorong untuk lebih responsif dalam memenuhi kewajiban administratif.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Guru honorer adalah pahlawan pendidikan yang haknya tidak boleh dinomorduakan,” pungkasnya.(Do/Adv/Dprdkaltim)