Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AWS guna mengupas tuntas isu transparansi pengelolaan dana di wilayah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono, menekankan pentingnya akses dan keterbukaan informasi terkait belanja umum daerah, serta mengungkapkan fokus pertemuan terhadap kasus-kasus seperti dugaan penggelapan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di rumah sakit tersebut.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai pengelolaan dana di rumah sakit serta keberlangsungan layanan kesehatan yang optimal,” ungkap Nidya Listiyono, anggota Partai Golkar.
Diskusi juga merambah ke aspek pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium di Kaltim, dengan penekanan pada pentingnya mendukung rumah sakit sebagai pusat pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Sumber daya manusia yang terampil dan berkualitas menjadi aspek krusial dalam mengelola rumah sakit. Dukungan terhadap peningkatan kualifikasi tenaga medis dan peningkatan layanan menjadi hal yang kami tekankan,” jelasnya.
Nidya menyoroti keunggulan RSUD di Kaltim sebagai salah satu yang paling lengkap di Indonesia. Dalam pandangannya, hal ini seharusnya mampu memberikan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat setempat tanpa perlu merantau ke daerah lain.
“Diperlukan manajemen yang terencana, mulai dari sistem informasi hingga keuangan, untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di rumah sakit,” tambahnya.
Langkah preventif juga diusung guna mencegah potensi penyalahgunaan dana, dengan rekomendasi penggunaan teknologi seperti sistem cashless.
“Komitmen kami adalah untuk terus mengawasi dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit, yang tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah tetapi juga bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegasnya.(Adv)
