JURNALTODAY.CO, BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta seluruh kelurahan mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib perizinan usaha, khususnya di kawasan pesisir.
Langkah tersebut dinilai penting menyusul masih ditemukannya bangunan komersial, seperti vila, yang dibangun sebelum mengantongi izin resmi.
Menurut Andi Faizal, kepatuhan terhadap aturan perizinan tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berpengaruh terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang yang hingga saat ini realisasinya masih belum mencapai setengah dari target yang ditetapkan.
“Kita minta kelurahan aktif bergerak. Bagi bangunan yang sudah terlanjur ada, koordinasikan bagaimana melegalkannya. Sementara bagi yang baru mau membangun, pastikan izin lokasi dan izin prinsipnya keluar dulu dari provinsi, baru mulai membangun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan di kawasan laut dengan jarak 0 hingga 15 mil merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Konsekuensinya, Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum dapat memungut pajak secara resmi apabila dokumen kesesuaian tata ruang dari pemerintah provinsi belum diterbitkan.
Meski demikian, Andi Faizal menegaskan pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu proses administrasi di tingkat provinsi. Menurutnya, kelurahan tetap memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur perizinan yang benar.
“Walaupun kewenangannya ada di provinsi, pelaku usaha ini adalah warga Bontang. Jadi pemerintah melalui kelurahan harus aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya mengurus izin sebelum membangun,” katanya.
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi terhadap langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang yang dinilai berhasil memperluas basis wajib pajak bulanan di sejumlah sektor usaha potensial.
Ia juga menilai upaya Dinas Perhubungan (Dishub) dalam meningkatkan penerimaan retribusi parkir melalui pemberdayaan masyarakat sebagai langkah yang patut diapresiasi.
“Upaya dari OPD sejauh ini sudah bagus. Memang mengubah perilaku masyarakat agar tertib izin dan pajak itu membutuhkan proses, tidak bisa instan. Kita harapkan pergerakan ke arah sana bisa lebih cepat,” pungkasnya.(adv)
