DPMD Gelar Lintas Sektor Sebagai Upaya Memperbaiki Status Desa Di Kabupaten Kukar

DPMD Gelar Lintas Sektor Sebagai Upaya Memperbaiki Status Desa Di Kabupaten Kukar

Jurnaltoday.co – Untuk mewujudkan ke arah yang lebih positif, Pemkab Kukar gelar lintas sektor sebagai salah satu upaya memperbaiki status desa.

Dalam hal ini, Pemkab Kukar melalui DPMD terus berupaya dalam memajukan status desa di kabupaten Kutai Kartanegara.

Yang mana tujuan ini direalisasikan dengan menjalin kerja sama dengan pihak yang menjadi kunci dalam perealisasian pembangunan desa mandiri, maju dan bersaing.

Yang mana, pada dasarnya untuk meningkatkan status desa tentu tidak bisa berjalan sendiri, maka dari itu dilakukan kolaborasi bersama OPD teknis, dunia usaha, hingga masyarakat untuk memenuhi indikator yang ditetapkan dalam indeks desa.

“Peningkatan status desa harus memenuhi sejumlah indikator. Seperti jalan menuju ke suatu desa mulus, ketahanan pangan melimpah,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Lalu untuk indikator yang menjadi perhatian ini antara lain, infrastruktur, ketahanan pangan, data statistik dan pelayanan dasar.

Bacaan Lainnya

Semua indikator tersebut yang akan dijadikan sebagai patokan apakah suatu desa bisa naik status menjadi maju atau mandiri.

Di kabupaten Kukar sendiri setidaknya ada 193 desa dan 87 di antaranya sudah berstatus mandiri, 82 masuk kategori maju dan 24 lainnya berkembang.

Dan memang sudah sejak beberapa tahun terakhir, Kukar telah bebas dari status desa tertinggal.

Pencapaian ini tentunya bukan hanya sekedar mencerminkan keberhasilan administrasi saja, namun juga menunjukkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedesaan. Pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa terjadi jika semua elemen terlibat secara aktif

“Kami berharap peningkatan status desa bukan hanya sebagai tanda. Tapi dapat mempermudah pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.