JURNALTODAY.CO, DISKOMINFO KALTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur mencatat adanya perubahan signifikan pada arah lulusan SMK setelah peluncuran program pendidikan gratis (GratisPol) oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Disdikbud Kaltim, Surasa, mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan minat lulusan SMK untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi berdasarkan hasil tracer study 2025.
“Sejak 2022 SMK rutin melakukan penelusuran tamatan atau tracer study. Tahun ini, setelah GratisPol diluncurkan pada Juni, kami melakukan penelusuran pada Oktober dan terlihat ada tren baru,” ujar Surasa, Jumat (21/11/2025).
Menurut Surasa, data menunjukkan kenaikan sekitar 3 persen lulusan SMK yang memilih melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Di sisi lain, jumlah lulusan yang langsung bekerja atau berwirausaha mengalami penurunan di angka yang sama.
“Lulusan SMK yang melanjutkan studi naik kurang lebih 3 persen. Sementara yang bekerja mengalami penurunan sekitar 3 persen. Ini data awal yang perlu didalami lebih jauh,” katanya.
Ia menilai tren tersebut menunjukkan terbukanya akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi lulusan SMK berkat kebijakan GratisPol.
“Ketika tren menunjukkan peningkatan lulusan yang melanjutkan studi, artinya ruang dan akses ke perguruan tinggi semakin terbuka. Ini patut kita syukuri karena program Pak Gubernur langsung dirasakan masyarakat, khususnya lulusan SMK,” ucapnya.
Surasa menjelaskan bahwa dukungan anggaran GratisPol untuk jenjang SMA/SMK tidak diberikan dalam bentuk biaya kuliah, melainkan melalui peningkatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Yang sudah nyata dari GratisPol adalah kenaikan BOSP. Kenaikan ini diarahkan untuk peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, serta penyediaan sumber dan media pembelajaran bagi peserta didik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi program akan terus dilakukan, salah satunya melalui penelusuran tamatan SMK yang menjadi instrumen untuk melihat dampak langsung kebijakan tersebut.
Menjawab pertanyaan seputar angka anggaran per sekolah atau per jurusan, Surasa menegaskan bahwa kebutuhan tiap SMK bersifat subjektif dan bervariasi. Setiap jurusan memiliki kebutuhan sarana dan peralatan yang berbeda.
“Angka itu subjektif tergantung sekolah. Kebutuhan SMK pengelasan berbeda dengan SMK tata busana. Peralatan, bahan praktik, dan biaya peningkatan kapasitas GTK-nya juga berbeda,” terang Surasa.
Karena itulah, kata dia, Pemprov Kaltim mengacu pada Pergub dan Keputusan Gubernur terkait nominal BOSP tanpa membandingkan antarjurusan atau antarsekolah.
“Jadi kisarannya mengikuti Pergub dan Keputusan Gubernur. Tidak bisa disamakan antara satu SMK dan SMK lain,” pungkasnya.(HYI/ADV/DiskominfoKaltim)
