Demokrasi Pincang Ketika Partisipasi Publik Minim: Anggota DPRD Kaltim Soroti Ancaman bagi Kualitas Kebijakan

Foto : Peringatan Ini Disampaikan Tegas Oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi/do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi dinilai sebagai tantangan serius yang menggerus kualitas kebijakan publik di Kalimantan Timur (Kaltim).

Peringatan ini disampaikan tegas oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Samarinda, Jumat (23/5/2025).

Di hadapan puluhan pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan, Darlis menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama demokrasi yang sehat. Ia menekankan, esensi demokrasi terletak pada proses berkelanjutan, bukan ritual pemilu lima tahunan semata.

“Ketika masyarakat pasif, terutama kaum muda, maka kebijakan yang lahir rentan jauh dari kebutuhan riil di lapangan,” tegas Darlis dalam paparannya.

Legislator dari Dapil Samarinda ini secara khusus menyoroti peran strategis generasi muda sebagai penggerak perubahan. Darlis menegaskan pentingnya memupuk kesadaran politik dan keberanian menyuarakan aspirasi agar pemuda tidak terjebak menjadi penonton, melainkan berperan aktif menentukan arah kebijakan daerah.

Darlis mengungkapkan keprihatinan mendalam atas rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Samarinda sebelumnya, yang baru menyentuh angka 51 persen. Angka ini, menurutnya, menjadi bukti nyata masih lebarnya jurang antara praktik demokrasi yang ada dengan cita-cita demokrasi partisipatif berbasis kesadaran.

“Partisipasi tinggi pun tak cukup, jika motivasinya bukan karena kesadaran akan masa depan bersama. Yang kita butuhkan adalah pemilih yang paham, bukan sekadar yang hadir di TPS,” tandasnya.

Kegiatan PDD ke-5 ini, menurut Darlis, merupakan salah satu upaya konkret DPRD Kaltim untuk menjawab tantangan tersebut. Forum ini dirancang sebagai ruang dialog edukatif antara wakil rakyat dan konstituen, khususnya pemuda, untuk membangun demokrasi yang lebih inklusif dan bermutu.

“DPRD memiliki mandat konstitusional untuk membangun kesadaran demokrasi melalui berbagai program. Ini bukan sekadar urusan politik praktis, melainkan menyangkut langsung kualitas hidup masyarakat kita di masa depan,” ujar Darlis.

Ia meyakini bahwa pendekatan edukasi politik berkelanjutan seperti PDD adalah kunci untuk melahirkan masyarakat, terutama pemuda, yang menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam proses pembangunan daerah.(Do/Adv/Dprdkaltim)