Samarinda: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti, mengusulkan kepada pemerintah kota pembangunan sebuah rumah pembinaan bagi anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal dan gepeng) yang telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum) pada Rabu (22/5/2024).
“Saya usulkan bagaimana sebaiknya pemerintah ini menyediakan sebuah tempat atau rumah entah rumah singgah atau rumah pembinaan untuk mereka para anjal dan gepeng yang telah ditertibkan teman-teman Satpol PP,” ujarnya.
Damayanti menyarankan agar rumah pembinaan dilengkapi dengan sumber daya manusia (SDM) yang dapat memberikan pembinaan baik secara psikologis maupun pemberdayaan kepada anak jalanan dan gelandangan tersebut. Tujuannya adalah agar mereka tidak lagi kembali ke jalanan setelah mendapat pertolongan.
“Bisa disediakan SDM-nya, orang yang bisa membina mereka secara psikologisnya atau diberdayakan, diberi ilmu,” jelasnya.
Politikus PKB ini berharap bahwa dengan adanya rumah pembinaan dan pendampingan yang tepat, anak jalanan dan gelandangan dapat memiliki harapan untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Rumah pembinaan diharapkan dapat mengubah pola pikir mereka dan mencegah mereka kembali ke jalanan.
“Dengan ada rumah pembinaan itu dapat mengubah mindset mereka agar tidak kembali ke jalanan,” tambahnya. (Adv/ DPRD Kota Samarinda)