Samarinda: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, menekankan pentingnya evaluasi proyek Terowongan Samarinda yang sedang berlangsung.
Proyek ini direncanakan untuk menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur.
Dalam tinjauan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun 2023, Anhar mengetahui bahwa meskipun proyek ini telah mencapai proses sebesar 50 persen, namun yang telah diselesaikan hanyalah penggalian atau pengerukan tanah, bukan bagian fiksasi terowongan yang seharusnya dapat dilalui.
“Khawatirnya proyek ini mungkin akan mengalami keterlambatan dan tidak memenuhi harapan banyak pihak, termasuk masyarakat yang merupakan penyumbang dana proyek tersebut,” ungkapnya (16/5/2024).
Dengan alokasi dana yang fantastis, Anhar menekankan urgensi pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa proyek Terowongan Samarinda berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang diharapkan bagi Kota Samarinda.
Anhar juga menyoroti urgensi penyelesaian proyek ini sebelum masa jabatan wali kota berakhir, mengingat bahwa penyelesaian proyek ini harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pergantian kepemimpinan.
“Dengan alokasi dana hampir setengah triliun rupiah, proyek ini bertujuan untuk membuat tembusan jalur penghubung antara Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap. Evaluasi yang mendalam diperlukan untuk memastikan proyek ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan,” tandasnya. (Adv/ DPRD Kota Samarinda)