Proyek Besar Samarinda Dinilai Tak Serap Tenaga Kerja Lokal, DPRD Soroti Dampak Ekonomi

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Serapan tenaga kerja lokal dalam berbagai proyek infrastruktur di Kota Samarinda dinilai masih rendah. Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan besarnya anggaran pembangunan yang digelontorkan setiap tahun.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyebut tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Samarinda masih berada di angka 5,75 persen pada 2025. Menurutnya, besarnya APBD belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“APBD kita besar, tapi dampaknya ke ekonomi masyarakat masih belum maksimal. TPT kita masih cukup tinggi,” kata Anhar (20/5/2026).

Ia menilai, dengan APBD yang mencapai triliunan rupiah pada 2025 dan tetap berada di angka besar pada 2026, seharusnya ruang penyerapan tenaga kerja lokal bisa lebih dioptimalkan.

Anhar mencontohkan sejumlah proyek besar seperti Teras Samarinda hingga Terowongan Samarinda yang dinilai belum banyak melibatkan tenaga kerja lokal secara maksimal. Ia menyebut sebagian besar pekerjaan justru melibatkan tenaga kerja dan material dari luar daerah.

“Banyak proyek besar, tapi pekerjanya dari luar. Material juga banyak dari luar daerah. Akhirnya perputaran uang tidak terjadi di Samarinda,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak transaksi yang justru mengalir ke luar daerah.

“Kalau transaksi terjadi di luar, pajaknya juga masuk ke luar. Samarinda tidak dapat dampak ekonomi maksimal,” jelasnya.

Anhar juga membandingkan kondisi ekonomi Samarinda dengan Balikpapan yang dinilai memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi. Ia menyebut perbedaan tersebut terlihat dari masih rendahnya kontribusi APBD terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Samarinda.

“Per kapita kita masih jauh di bawah kota lain. Ini menunjukkan masih ada ketimpangan dalam pengelolaan potensi ekonomi,” katanya.

Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam mengatur kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal serta mengoptimalkan belanja material di dalam daerah agar proyek pembangunan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.(da/adv)