BONTANG, JURNALTODAY.CO – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengubah status kawasan Areal Peruntukan Lain (APL) di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, menjadi wilayah tambang rakyat.
Usulan ini disampaikan sebagai upaya untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, namun tetap dengan komitmen menjaga kelestarian Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan keseimbangan lingkungan.
“Kami mendorong agar kawasan APL ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui skema tambang rakyat. Tapi tentu, keberadaan RTH dan aspek lingkungan harus menjadi prioritas,” ujar Agus Haris dalam keterangan resminya.
Selain itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap empat izin konsesi galian C yang sudah tidak aktif di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.
Evaluasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan legalitas dan pemanfaatan lahan yang sesuai peruntukannya.
Pemkot Bontang menyatakan akan menindaklanjuti keberadaan lahan konsesi tersebut guna mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata pengelolaan sumber daya alam secara lebih inklusif dan berkelanjutan.(*)