Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengusulkan agar memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) 3 terkait insiden kebakaran. Usulan ini bertujuan untuk terus melanjutkan sosialisasi tentang kebakaran demi meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyebab, risiko kebakaran, dan langkah-langkah pencegahannya.
“Sosialisasi kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan, dan kesadaran akan penyebab kebakaran masih kurang,” ujar Celni beberapa waktu yang lalu.
Celni menekankan bahwa sebagian besar kebakaran dipicu oleh perilaku masyarakat sendiri, meskipun faktor non-teknis juga berperan. Untuk mengatasi hal ini, Pansus 3 berencana mengintensifkan sosialisasi dengan kunjungan ke lokasi kebakaran dan pemasangan poster pencegahan kebakaran.
“Kami akan melakukan sosialisasi ulang dan kunjungan ke lokasi kebakaran untuk memberikan informasi tentang langkah-langkah pencegahan kepada masyarakat,” paparnya.
Selain itu, Pansus 3 juga berkomitmen untuk mendorong pembentukan tim cegah kebakaran di setiap kelurahan di Kota Samarinda guna meningkatkan kewaspadaan dan respons terhadap potensi kebakaran.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran dan mengurangi angka kebakaran di Kota Samarinda,” tuntasnya.(Adv)