Pemantauan Cermat Komisi III DPRD Bontang Terhadap Progres Pembangunan Jembatan Pontianak

ketua komisi III, Amir Tosina

Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Komisi III, memantau progres pembangunan Jembatan Pontianak. Dalam upaya mendorong percepatan penyelesaian, ketua komisi, Amir Tosina, menekankan kontraktor pelaksana dan Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) untuk memastikan pengerjaan berjalan efisien.

Amir Tosina menyoroti kurangnya kecepatan pengerjaan, mengingatkan kontraktor agar tidak menunda hingga mendekati batas waktu kontrak.

“Kontraktor jangan tunggu dekat waktu habis baru ngebut nanti, kalau bisa dikebut biar bulan November bisa rampung. Jangan tunggu dekat waktu habis,” ujar Amir Tosina pada Selasa (7/11/2023).

Dalam skenario keterlambatan pengerjaan di masa mendatang, Amir Tosina meminta PUPRK untuk tidak memberikan addendum atau tambahan waktu.

“Kalau telat ini selesainya sampai batas waktu ditentukan, jangan kasih addendum. Selama ini ditutup kan kasian warga harus mutar jauh,” tambahnya.

Kepala Proyek pembangunan Jembatan Pontianak menegaskan bahwa pengerjaan sedang dikebut, dengan rencana pengecoran pada pekan depan setelah selesainya pekerjaan kecil pada jembatan. Dia memastikan bahwa proyek ini akan rampung sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), Anwar Nurdin, menjelaskan bahwa meskipun target pengerjaan saat ini baru mencapai 69 persen, progress sebenarnya sudah mencapai 71 persen. Pengerjaan pengaspalan dan pengecoran deck slep mencapai 18 persen.

Dengan demikian, pembangunan jembatan diharapkan selesai sesuai dengan target pada 28 Desember mendatang. Jembatan ini memiliki panjang 18 meter dan lebar lima meter, dengan gelagar menggunakan baja utuh untuk menampung beban hingga 10 ton.(Adv/DPRD Bontang)