Pansus LKPJ Ungkap 3 BUMD Samarinda Belum Setor Pendapatan ke Kas Daerah Saat Sidang Paripurna

foto :Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda

Samarinda – Laporkan hasil kerja pansus saat paripurna Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 di DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, mengungkapkan terdapat 3 BUMD Pemerintah Kota Samarinda belum menyetorkan sebagian dari pendapatannya ke kas daerah.

Tiga BUMD yang dimaksud ialah Perumdam Tirta Kencana, PT BPD Kaltim-Kaltara, dan BPR Pemerintah Kota Samarinda, masih harus menyetor sebagian dari pendapatan mereka ke kas daerah Samarinda.

“Hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam Sidang Paripurna DPRD Samarinda pada tanggal 15 Mei 2024,” ungkapnya (10/5/2024).

Akan tetapi disampaikan juga oleh Fahruddin bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda 2023 yang mencapai hasil membanggakan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus, menyatakan bahwa tahun 2023 mencapai pendapatan daerah tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp4,07 triliun, melebihi target sebesar Rp3,844 triliun.

Meskipun sumber pendapatan terbesar masih dari dana transfer, sumbangan PAD juga mencapai angka tertinggi, yakni Rp855,933 miliar.

Bacaan Lainnya

“Pendapatan yang tercatat ini, menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemkot Samarinda dan ekonomi yang mulai pulih. Diharapkan tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2024,” ujar Fahruddin.

Barus menambahkan bahwa PAD tahun 2023 masih berasal dari pajak daerah, retribusi, serta pendapatan lainnya seperti dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga turut memberikan kontribusi signifikan pada pendapatan daerah Samarinda.(Adv/ DPRD Kota Samarinda)