KPU Kukar Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024: Transparansi dan Akuntabilitas Terjaga

Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan hasil audit dana kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024. Proses audit tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon (paslon) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terlibat dalam audit telah bekerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Ia menekankan bahwa KPU Kukar hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses audit, sedangkan KAP bekerja langsung dengan tim dari masing-masing paslon untuk memeriksa penggunaan dana kampanye.

Rudi juga menegaskan bahwa KPU tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap proses atau hasil audit oleh KAP sesuai peraturan yang berlaku. Hasil audit lengkap dapat diakses oleh publik melalui tautan yang disediakan.

“Dengan diterbitkannya hasil audit ini, KPU Kukar berharap dapat menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu,” ungkap Rudi.

Hal ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan dana kampanye dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh semua paslon, menciptakan kondisi yang adil dan transparan dalam proses demokrasi.(Adv)

Bacaan Lainnya