Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyoroti kurang optimalnya retribusi dari sektor pemungutan parkir di Kota Samarinda. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (19/3/2024) dalam diskusi terkait manajemen parkir di kota tersebut.
Menurut Fuad, salah satu sektor yang masih belum optimal dalam hal pemungutan parkir adalah kurangnya transparansi dan detail dalam pelaksanaan retribusi. Ia menekankan pentingnya kejelasan terkait barcode dan karcis parkir yang harus disertakan untuk memastikan dana parkir masuk ke kas daerah.
“Ketika ada pemungutan parkir, harus jelas terdapat barcode dan karcis. Tanpa keduanya, pembayaran parkir tidak seharusnya diterima. Dana yang terkumpul dari parkir ini penting untuk pembangunan dan harus masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Fuad juga menyebut perlunya pengaturan yang lebih baik di sektor perparkiran. Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan upaya melalui sistem e-parking dan penerbitan karcis bagi jukir resmi yang telah dibina. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik jukir ilegal yang seringkali memberikan tarif parkir yang tinggi kepada masyarakat.
“Potensi pendapatan dari parkir ini besar, namun manajemennya harus diperbaiki. Jukir binaan perlu diperhatikan upahnya agar tidak terjadi kebocoran pendapatan karena dugaan adanya mafia yang bermain di sektor ini,” tegasnya.
Dengan perbaikan manajemen dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan retribusi parkir di Kota Samarinda dapat dioptimalkan sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat. (Adv)