Samarinda – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kota Samarinda tahun 2025-2045 yang dipimpin oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Hotel Mercure, disoroti oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, sebagai proses yang belum optimal.
Abdul Rohim menyampaikan bahwa keterbatasan waktu dalam penyusunan RPJPD telah mengakibatkan kurangnya eksplorasi dan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Menurutnya, proses penyusunan RPJPD memerlukan penajaman yang melibatkan komponen-komponen masyarakat dan stakeholder yang lebih luas.
“Saya merasa ini kurang optimal karena waktunya sangat singkat, sehingga tidak cukup waktu untuk mengeksplorasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan,” ungkap Rohim Kamis (18/4/2024).
Rohim menekankan pentingnya penajaman dan pengumpulan masukan dari berbagai instansi dan kalangan agar hasil yang didapatkan lebih maksimal. Ia juga menyoroti keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJPD sebagai aspek yang sangat penting.
“Keselarasan ini bertujuan agar pembangunan yang ada dapat seiring dan sejalan dari tingkat terendah hingga ke kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat,” jelas Rohim.
Rohim juga menyoroti bahwa terdapat beberapa catatan, seperti dua misi dari pihak provinsi yang masih perlu dipertajam lagi agar dapat diselaraskan dengan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah provinsi.
“Perbaikan ini penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata di semua tingkatan pemerintahan,” tutupnya.(Adv)