Dua Polisi Alami Luka Serius Saat Kejar Pelaku Curanmor di Bontang Lestari

Dua anggota Reskrim Polres Bontang, Briptu Rachmat Hidayat dan Aipda Samsul Arifin, mengalami luka serius saat mengejar pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari, Rabu (8/1/2025) dini hari. (Istimewa)

BONTANG, JURNALTODAY.CO – Dua anggota Reskrim Polres Bontang, Briptu Rachmat Hidayat dan Aipda Samsul Arifin, mengalami luka serius saat mengejar pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari, Rabu (8/1) dini hari.

Insiden terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, ketika pelaku yang mengendarai motor curian Honda Genio bernomor polisi KT 3395 QC berusaha kabur.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa pengejaran bermula dari laporan pencurian motor dengan modus masuk rumah. Tim Opsnal Polres Bontang segera bergerak dan mendapati pelaku di kawasan Bontang Lestari.

“Saat berada di posisi berdampingan dengan pelaku, motor pelaku tiba-tiba dibenturkan ke kendaraan petugas, menyebabkan kedua anggota Polri terjatuh,” kata AKP Hari Supranoto. Pelaku kemudian melarikan diri, sementara kedua polisi mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Taman Husada untuk perawatan.

Akibat insiden tersebut, Briptu Rachmat mengalami luka sobek di alis kanan dan patah bahu sebelah kanan. Sementara Aipda Samsul menderita luka serius pada lengan, kaki, serta badan akibat terseret kendaraan, dan jari tangannya mengalami patah tulang.

“Meskipun terluka, keduanya telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas. Kami sangat mengapresiasi keberanian mereka,” ujar AKP Hari Supranoto.

Bacaan Lainnya

Setelah melarikan diri, pelaku yang berinisial JP akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (9/1) pukul 00.30 Wita. JP ditemukan bersembunyi di sebuah pondok di dalam hutan.

“Sudah kami tangkap. Dia (JP) bersembunyi di pondok milik orang,” ujar AKP Hari Supranoto. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya. (WAN)