Dinas PUPR Bontang Putuskan Proyek Fisik Lewat E Katalog, Tinggalkan Lelang Terbuka

Kepala PUPR Kota Bontang, Edy Prabowo, (istimewa).

BONTANG, JURNALTODAY.CO – Tahun 2025 sistem baru akhirnya dipakai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang terkait proses penentuan pengerjaan proyek fisik. Sejak tahun ini, sistem lelang terbuka dialihkan ke E Katalog.

Dinas PUPR Bontang tidak menampik keputusan ini diambil setelah berkaca dari proyek-proyek besar tahun 2024 lalu yang mengalami kendala hingga tidak mencapai target pengerjaan.

Kepala PUPR Kota Bontang, Edy Prabowo, menjelaskan bahwa beberapa proyek besar yang menggunakan skema lelang terbuka, seperti pembangunan Jembatan SMP Negeri 7 dan Jembatan Balai Pembibitan Udang (BBI) Tanjung Laut Indah, tidak selesai tepat waktu.

Kedua proyek ini, yang dilelang pada Mei 2024, membutuhkan tambahan waktu pengerjaan masing-masing 14 dan 50 hari setelah masa kontrak habis.

Tak berhenti disitu, Edy Prabowo kembali mengambil contoh pembangunan saluran drainase di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, dan Jalan Pangeran Antasari, Bontang Baru, juga mengalami keterlambatan.

Proyek drainase di Jalan Ahmad Yani membutuhkan tambahan waktu 15 hari, sementara pengerjaan di Jalan Pangeran Suryanata Ex Sendawar memerlukan perpanjangan 10 hari.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta maaf kepada masyarakat atas keterlambatan proyek-proyek ini. Ke depan, kami akan beralih ke sistem e-katalog untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu,”kata Edy.

Edy menilai sistem e-katalog terbukti lebih efisien, seperti pada proyek pembangunan turap sungai dan peningkatan jalan di Bontang Lestari yang selesai sesuai jadwal.

Selain itu, Edy menegaskan bahwa anggaran Pemkot Bontang tahun 2025 tetap difokuskan pada penanganan banjir, termasuk pembangunan turap di sisi sungai.

“Kami akui ada keterlambatan, tetapi proses penyelesaian sudah sesuai aturan, termasuk penambahan waktu bagi kontraktor yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres),” jelasnya.(WAN)