JURNALTODAY.CO, BONTANG – DPRD Bontang melalui Komisi C mengingatkan seluruh kontraktor pelaksana proyek jaringan gas (jargas) agar bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan setelah pekerjaan selesai.
Bekas galian proyek diminta dikembalikan seperti semula demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menegaskan setiap titik galian yang telah dikerjakan wajib dipulihkan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja setelah pemasangan pipa selesai dilakukan.
Menurutnya, program jaringan gas memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan energi rumah tangga.
Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan dibiarkan begitu saja lubang-lubang tersisa yang justru mengganggu lahan atau halaman rumah masyarakat,” ujar Bonnie, Selasa (23/6/2026) lalu.
Ia menjelaskan sejumlah titik pekerjaan berada di sisi jalan maupun di depan rumah warga. Apabila bekas galian tidak segera ditimbun dan dipadatkan kembali, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan tanah ambles hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Karena itu, Bonnie meminta kontraktor tidak hanya fokus menuntaskan pemasangan pipa, tetapi juga memastikan proses pemulihan lahan dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, area bekas galian seharusnya ditutup kembali dan diperkuat melalui pengecoran agar struktur tanah lebih stabil.
Ia menilai tanah yang telah digali memiliki tingkat kepadatan berbeda dibandingkan sebelumnya sehingga lebih rentan mengalami penurunan jika tidak ditangani dengan baik.
Selain aspek keselamatan, pemulihan lahan dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara pelaksana proyek dan masyarakat.
Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan pelayanan energi justru memunculkan keluhan akibat pekerjaan yang tidak diselesaikan secara tuntas.
Bonnie juga mengingatkan seluruh lahan yang sudah dibongkar harus benar-benar dipasang jaringan gas. Sebab, apabila penggalian dilakukan namun pemasangan dibatalkan, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
DPRD, lanjut dia, akan terus mengawasi pelaksanaan proyek hingga seluruh kewajiban kontraktor dipenuhi sampai tahap akhir pekerjaan.
“Jangan hanya mengejar keuntungan semata tanpa memikirkan dampak akhirnya bagi masyarakat,” tutupnya.(adv)
