Viktor Yuan Tegaskan Putusan MK Tak Gagalkan Pemindahan IKN ke Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak membatalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan status Jakarta sebagai ibu kota saat ini masih berlaku karena pemerintah pusat belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan resmi ibu kota negara.

“Putusan MK itu sebenarnya bukan membatalkan pemindahan IKN, tetapi menegaskan bahwa status ibu kota masih Jakarta sampai ada keputusan presiden lebih lanjut,” kata Viktor usai menghadiri pelantikan pengurus Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) di Gedung Olah Bebaya Samarinda (16/5/2026).

Menurutnya, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tetap akan berjalan seiring proses pembangunan IKN yang masih berlangsung.

Ia menilai keberadaan IKN sejauh ini sudah memberikan dampak terhadap perkembangan daerah, termasuk bagi Kota Samarinda sebagai wilayah penyangga utama kawasan ibu kota baru.

“Samarinda sebagai kota penyangga tentu punya peran penting dalam pengembangan IKN ke depan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, Viktor berharap pembangunan IKN terus dilanjutkan hingga benar-benar menjadi pusat pemerintahan Indonesia di masa mendatang.

“Kami berharap pembangunan IKN tetap berjalan dan nantinya benar-benar menjadi ibu kota negara Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Viktor juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), termasuk Yulianus Henock Sumual yang dilantik sebagai Ketua Umum PDKT.

Ia berharap kepengurusan baru PDKT mampu memperkuat keterlibatan generasi muda Dayak dalam pembangunan daerah, termasuk dalam mengawal berbagai persoalan agraria yang masih terjadi di Kalimantan Timur.

“Kita berharap sumber daya manusia masyarakat Dayak semakin meningkat dan mampu ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan agraria di Kaltim,” pungkasnya.(da/adv)