JURNALTODAY.CO, BONTANG – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang terus melakukan verifikasi data ribuan pekerja rentan dari sektor perikanan, pertanian, dan peternakan untuk memastikan penerima program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Sekretaris DKP3 Kota Bontang, Debora Kristiani, mengatakan DKP3 berperan sebagai leading sector dalam pembinaan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, petani, dan peternak. Karena itu, instansinya bertanggung jawab melakukan verifikasi ulang terhadap data calon penerima manfaat.
“Peran kami sebagai leading sector bidang perikanan, pertanian, dan peternakan yang membina nelayan, petani, dan peternak. Saat ini kami memverifikasi ulang data yang ada agar benar-benar diperoleh data penerima BPJS pekerja rentan yang layak,” ujarnya, Selasa (6/7/2026).
Menurut Debora, verifikasi dilakukan secara selektif. Tidak seluruh masyarakat yang berprofesi di sektor tersebut otomatis masuk sebagai penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Prioritas diberikan kepada mereka yang memang menjadikan sektor pertanian, perikanan, maupun peternakan sebagai mata pencaharian utama.
“Yang diupayakan masuk adalah mereka yang benar-benar berprofesi sebagai petani, nelayan, atau peternak dengan mata pencaharian utama di bidang tersebut,” katanya.
Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung mengingat jumlah data yang harus diperiksa mencapai sekitar 3.700 pekerja. Banyaknya data membuat proses membutuhkan waktu agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat.
Debora menjelaskan, DKP3 juga memprioritaskan peserta yang telah tergabung dalam kelompok binaan. Untuk sektor pertanian dan peternakan, data penerima mengacu pada peserta yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) milik Kementerian Pertanian. Sementara sektor perikanan mengacu pada data pelaku usaha perikanan yang dimiliki pemerintah.
“Kami berharap yang masuk sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan benar-benar masyarakat yang berhak menerima, bukan mereka yang sudah mampu dan bisa membayar iuran secara mandiri,” tegasnya.
DKP3 menargetkan proses verifikasi dapat diselesaikan pada pekan ketiga Juli. Dengan data yang telah tervalidasi, program perlindungan sosial bagi pekerja rentan diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang paling membutuhkan.(ADV/Ir)
