UMK Bakal Tembus Rp4 Juta pada 2027, Rustam Ingatkan Dampak ke Sektor Riil

Rustam, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang.

JURNALTODAY.CO, BONTANG – Rencana kenaikan UMK Bontang hingga menembus Rp4 juta dalam beberapa tahun ke depan tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara matang agar tidak justru melemahkan sektor riil.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan upah memang penting untuk menjaga daya beli pekerja. Namun di sisi lain, pelaku usaha, terutama sektor kecil seperti hotel, kafe, dan usaha mikro harus menanggung beban biaya operasional yang semakin tinggi.

Jika tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan, kondisi ini berpotensi membuat usaha gulung tikar.

Rustam menilai bahwa korelasi antara kenaikan UMK dan daya beli tidak selalu berjalan lurus. Jika banyak usaha yang tutup akibat tidak mampu membayar upah, maka justru akan terjadi peningkatan pengangguran.

“Pada akhirnya, daya beli masyarakat secara keseluruhan bisa menurun karena berkurangnya sumber pendapatan,” katanya saat dihubhngi melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa sektor jasa dan pariwisata di Bontang termasuk yang paling rentan terhadap tekanan ini. Dengan margin keuntungan yang tidak terlalu besar, kenaikan upah yang signifikan bisa menjadi beban berat yang sulit ditanggung pelaku usaha kecil.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemetaan usaha secara komprehensif.

Tidak semua sektor memiliki kemampuan yang sama dalam menerapkan UMK penuh. Perlu ada kebijakan yang fleksibel dan berbasis kondisi riil di lapangan.

Rustam menegaskan bahwa pendekatan yang terlalu kaku justru dapat merugikan semua pihak. Pekerja memang mendapatkan kenaikan upah, tetapi jika perusahaan tidak bertahan, maka keberlangsungan pekerjaan itu sendiri menjadi terancam.

Ia juga mengingatkan pentingnya dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menentukan kebijakan pengupahan. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan dapat ditemukan solusi yang seimbang antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.

Ke depan, Rustam berharap kebijakan UMK di Bontang tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi mampu menjaga stabilitas ekonomi secara menyeluruh.

“Keseimbangan antara upah dan kemampuan usaha menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.(adv)