JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Pemerintah diminta memperkuat pengawasan lingkungan meski tidak ada rencana penambahan maupun perpanjangan izin pertambangan di Kota Samarinda pada 2026.
DPRD Samarinda menilai persoalan lingkungan tetap perlu menjadi perhatian, terutama terkait dampak aktivitas tambang di wilayah sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, tidak adanya perpanjangan konsesi tambang di Samarinda menjadi salah satu langkah untuk menjaga kondisi lingkungan kota.
“Per 2026 Samarinda, tidak ada penambahan atau perpanjangan izin dari pemerintah. Izin pertambangan sekarang ada di pusat,” ujar Deni saat menerima kunjungan DPRD Balikpapan ke Samarinda beberapa waktu lalu.
Menurut dia, meski aktivitas pertambangan di Samarinda tidak bertambah, pemerintah tetap harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan tambang yang masih berjalan agar tidak berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Deni menyebut kondisi Samarinda berbeda dengan Balikpapan yang saat ini tidak memiliki aktivitas pertambangan.
Namun, persoalan lingkungan di Samarinda juga berkaitan dengan wilayah sekitar, terutama aktivitas tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Tambang ini banyak di Kukar, limpasan airnya banyak ke Samarinda. Ini menjadi catatan juga bagaimana upaya integrasi pemerintah Kukar dan Samarinda, dalam menjaga limpasan-limpasan tidak masuk di Samarinda,” katanya.
Ia menilai koordinasi antardaerah diperlukan untuk mengatasi dampak limpasan air yang berpotensi memperburuk persoalan banjir, khususnya di wilayah Samarinda Utara.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan, kata Deni, yakni memanfaatkan kawasan bekas tambang atau void sebagai tempat penampungan air. Konsep tersebut dinilai dapat membantu mengurangi volume limpasan sebelum masuk ke wilayah Samarinda.
“Kawasan eks tambang bisa kita pergunakan untuk menampung air, makanya dibuat kolam retensi di Pampang. Ini salah satu upaya untuk mereduksi limpasan air dari Kukar,” jelasnya.
Deni menambahkan, pengelolaan kawasan bekas tambang harus menjadi perhatian bersama agar tidak hanya menjadi persoalan lingkunga.
“Nah tetapi dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari solusi pengendalian banjir,” demikian Deni.(da/adv)
