Samarinda – Panjang antrean saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah untuk peristiwa ini.
Dia mengunkapkan kesejahteraan masyarakat terganggu akibat fenomena ini sebab adanya Pom Mini atau Pertamini membuat panjang antrean di SPBU serta tidak terjaminnya keamanan pada pedagang eceran BBM itu.
Masyarakat merasa dilema karena tidak adanya hukum yang melindungi penjualan tersebut dan diduga dapat membahayakan lingkungan.
Dilain sisi, Pom mini tersebut adalah salah satu solusi bagi warga yang tidak ingin mengantre panjang di SPBU karena panjangnya antrean.
Sekretaris fraksi PKB-Hanura itu mendukung Pemerintah Pronvisi (Pemprov) untuk memberikan langkah konkrit dalam penertiban Pom mini.
Tidak hanya itu, dia juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan fuel card untuk mempercepat proses pengisian BBM di SPBU.
“Penertiban pertamini adalah langkah untuk mengatasi antrean panjang yang sering terjadi, terutama ketika terjadi kelangkaan BBM. Pertamini membantu mengatasi kebutuhan BBM masyarakat di saat-saat genting,” jelas Sutomo Jabir, Rabu (1/11/2023).
Pendapatnya soal penggunaan fuel card dapat dibenarkan oleh terdaftarnya pengguna kendaraan pada SKK Migas, namun masih ada pelanggaran yang terjadi akibat keberadaan Pom mini tersebut.
“Data penggunaan BBM di setiap daerah sudah ada, seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan sebagainya. Data ini harus diatur oleh SKK Migas dan digunakan sebagai acuan distribusi BBM. Namun, masih terjadi pelanggaran di luar data tersebut,” jelasnya lagi.
Ia berharap upaya penertiban nantinya dapat memperbaiki jalur distribusi BBM dan memastikan ketersediaannya Bahan Bakar untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Kaltim.
“Upaya tertibkan pertamini dan mencari solusi untuk antrean BBM yang panjang harus terus diperjuangkan karena ini juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat yang memerlukan BBM,” tandasnya.(Adv)
