Pembangunan Gereja Toraja Dilanjutkan, DPRD Tekankan Pentingnya Hormati Putusan Hukum

Helmi Abdullah, Ketua DPRD Kota Samarinda.

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA– Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengajak seluruh pihak menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum tetap terkait pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Putusan tersebut menjadi dasar dilanjutkannya pembangunan rumah ibadah setelah sengketa hukumnya dinyatakan selesai.

Helmi mengatakan, putusan yang telah inkrah harus menjadi pedoman bagi semua pihak agar polemik yang selama ini terjadi tidak terus berlanjut dan memicu gesekan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan bagian penting dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah.

Dengan begitu, proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa menimbulkan konflik baru.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah terbangun di Kota Samarinda.

Bacaan Lainnya

Helmi menilai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan tokoh agama selama proses penyelesaian persoalan tersebut.

Keberadaan FKUB, lanjut dia, diharapkan mampu mencegah kesalahpahaman, khususnya dalam proses pendirian rumah ibadah maupun persoalan lain yang berkaitan dengan kehidupan antarumat beragama.

Ia menambahkan, Samarinda merupakan kota yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya.

Karena itu, setiap warga memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.

“Kami menghormati putusan hukum yang telah inkrah. Adanya kepastian hukum membuat pembangunan rumah ibadah dapat berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan konflik baru. Penyelesaian persoalan ini juga menunjukkan bahwa Samarinda tetap menjunjung tinggi keberagaman dan menghormati hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” demikian Helmi Abdullah. (da/adv)