Samarinda – DPRD Kaltim gelar paripurna ke-39 guna pengesahan dua anggota DPRD Kaltim dari PKS dan PKB yang resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu.
Dalam Paripurna yang diselenggarakan pada Rabu (1/11/2023), dilakukan pergantian atau rotasi anggota legislatif serta pengucapan sumpah/janji kepada Encik Wardani dan Ari Wibowo.
Pergantian anggota parlemen dari fraksi PKS yang bermula dipegang oleh Masykur Sarmian diganti oleh Encik Wardani, sedangkan dari fraksi PKB yang dipegang oleh Puji Hartadi digantikan oleh Ari Wibowo.
Encik Wardani bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dirinya ungkap bahwa ia akan berkontribusi dalam sisa masa jabatan yang diberikan kepadanya untuk melakukan pembangunan di Kaltim menjadi lebih baik.
“Rencana ke Komisi II untuk tugasnya. Mudah-mudahan dengan hadirnya saya sebagai legislatif muda bisa maksimal membangkitkan karya anak muda dan berkontribusi dalam pembangunan Kaltim,” ungkap Encik Wardani usai paripurna ke-39.
Dilain sisi, Fraksi PKB, Ari Wibowo sebut bahwa dirinya akan bekerja secara maksimal sebagaimana tugas yang telah diamanahkan kepadanya.
Lebih lanjut, Politisi PKB ini, kedepannya akan lebih fokus untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, terutama di dapilnya.
“Setelah dilantik, kita akan memperjuangkan aspirasi warga yang ada di dapil kita,” pungkasnya.(Adv)
