Soroti Pembangunan RS Tipe D Bontang, Sumardi Tegaskan Proyek Harus Sesuai Prosedur

Sumardi, Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang

JURNALTODAY.CO, BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sumardi, menegaskan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D sebaiknya tidak dipaksakan berjalan apabila seluruh persyaratan administrasi belum lengkap.

Menurutnya, Komisi C yang membidangi pembangunan memiliki kewajiban mengawasi agar setiap proyek pemerintah berjalan sesuai prosedur dan tidak memunculkan persoalan baru saat pengerjaan berlangsung.

“Kalau belum sesuai dengan syarat yang dilaksanakan, harusnya dipending dulu. Jangan dilaksanakan, nanti di tengah jalan malah tambah masalah,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia menyebut dokumen seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan UKL-UPL merupakan syarat dasar yang mestinya disiapkan sebelum proyek dimulai.

Sumardi menilai keterlambatan penyelesaian dokumen menunjukkan tahapan perencanaan belum berjalan maksimal. Padahal, proyek fasilitas kesehatan membutuhkan kajian lebih detail dibanding pembangunan biasa.

Karena itu, ia meminta dinas terkait segera menuntaskan seluruh persyaratan agar proyek dapat berjalan tanpa hambatan hukum maupun teknis.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang mau dilanjutkan, izin-izin dan syarat-syarat itu dipenuhi dulu sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Sumardi berharap persoalan administrasi tersebut segera diselesaikan agar pembangunan rumah sakit dapat kembali dilanjutkan demi mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.(adv)